Apakah Menangis Membatalkan Puasa, Ini Penjelasan Ulama

Apakah Menangis Membatalkan Puasa, Ini Penjelasan Ulama

Yusuf Alfiansyah Kasdini - detikHikmah
Sabtu, 16 Nov 2024 07:00 WIB
Ilustrasi wanita menangis
Ilustrasi wanita menangis. Foto: Getty Images/iStockphoto/Rachaphak
Jakarta -

Pertanyaan seputar hal-hal yang membatalkan puasa selalu menjadi topik menarik bagi umat Islam, termasuk apakah menangis bisa membatalkan puasa. Ada anggapan yang beredar di masyarakat bahwa menangis dapat mempengaruhi ibadah puasa. Namun, apakah menangis membatalkan puasa?

Simak penjelasannya berikut ini menurut pendapat para ulama.

Apa Itu Menangis?

Perlu diketahui, menangis adalah bentuk ekspresi emosi yang alami bagi manusia, baik ketika merasa bahagia, sedih, atau kecewa. Ekspresi ini menjadi bagian dari kehidupan sehari-hari, di mana seseorang terkadang meneteskan air mata sebagai reaksi terhadap perasaan mendalam.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Saat menjalani ibadah puasa, umat Islam tidak hanya dituntut untuk menahan lapar dan haus, tetapi juga diharapkan mampu mengendalikan emosi.

Dalam ajaran Islam, ada sejumlah aktivitas yang dinyatakan secara jelas sebagai pembatal puasa, seperti makan, minum, dan hubungan suami-istri, sebagaimana disebutkan dalam firman Allah SWT dalam surah Al-Baqarah ayat 187:

ADVERTISEMENT

اُحِلَّ لَكُمْ لَيْلَةَ الصِّيَامِ الرَّفَثُ اِلٰى نِسَاۤىِٕكُمْ ۗ هُنَّ لِبَاسٌ لَّكُمْ وَاَنْتُمْ لِبَاسٌ لَّهُنَّ ۗ عَلِمَ اللّٰهُ اَنَّكُمْ كُنْتُمْ تَخْتَانُوْنَ اَنْفُسَكُمْ فَتَابَ عَلَيْكُمْ وَعَفَا عَنْكُمْ ۚ فَالْـٰٔنَ بَاشِرُوْهُنَّ وَابْتَغُوْا مَا كَتَبَ اللّٰهُ لَكُمْ ۗ وَكُلُوْا وَاشْرَبُوْا حَتّٰى يَتَبَيَّنَ لَكُمُ الْخَيْطُ الْاَبْيَضُ مِنَ الْخَيْطِ الْاَسْوَدِ مِنَ الْفَجْرِۖ ثُمَّ اَتِمُّوا الصِّيَامَ اِلَى الَّيْلِۚ وَلَا تُبَاشِرُوْهُنَّ وَاَنْتُمْ عٰكِفُوْنَۙ فِى الْمَسٰجِدِ ۗ تِلْكَ حُدُوْدُ اللّٰهِ فَلَا تَقْرَبُوْهَاۗ كَذٰلِكَ يُبَيِّنُ اللّٰهُ اٰيٰتِهٖ لِلنَّاسِ لَعَلَّهُمْ يَتَّقُوْنَ ١٨٧

Artinya: "Dihalalkan bagimu pada malam puasa bercampur dengan istrimu. Mereka adalah pakaian bagimu dan kamu adalah pakaian bagi mereka. Allah mengetahui bahwa kamu tidak dapat menahan dirimu sendiri, tetapi Dia menerima tobatmu dan memaafkanmu. Maka, sekarang campurilah mereka dan carilah apa yang telah ditetapkan Allah bagimu. Makan dan minumlah hingga jelas bagimu (perbedaan) antara benang putih dan benang hitam, yaitu fajar. Kemudian, sempurnakanlah puasa sampai (datang) malam. Akan tetapi, jangan campuri mereka ketika kamu (dalam keadaan) beriktikaf di masjid. Itulah batas-batas (ketentuan) Allah. Maka, janganlah kamu mendekatinya. Demikianlah Allah menerangkan ayat-ayat-Nya kepada manusia agar mereka bertakwa."

Apakah Menangis Membatalkan Puasa?

Menangis saat menjalankan ibadah puasa kerap menjadi pertanyaan di kalangan umat Islam. Beberapa orang percaya bahwa air mata yang keluar saat puasa dapat membatalkan ibadah tersebut. Namun, pandangan ini sejatinya tidak berdasar.

Mengutip buku Siapa Berpuasa Dimudahkan Urusannya karangan Khalifa Zain Nasrullah, tidak ada dalil yang menyatakan bahwa menangis, baik karena sedih, bahagia, atau tersentuh emosi lainnya, bisa membatalkan puasa.

Menangis sejatinya bukan termasuk dalam hal-hal yang membatalkan puasa. Menurut pendapat para ulama, pembatal puasa berkaitan dengan masuknya sesuatu ke dalam tubuh secara sengaja, seperti makan, minum, atau tindakan lain yang membatalkan puasa sesuai ketentuan syariat.

Menangis hanyalah ekspresi emosi alami manusia yang tidak berkaitan dengan masuknya sesuatu ke tubuh, sehingga tidak membatalkan puasa.

Menariknya, M Quraish Shihab menjelaskan dalam bukunya M. Quraish Shihab Menjawab bahwa menangis yang didorong oleh rasa takut atau kesadaran akan dosa-dosa di masa lalu, mengingat kebesaran Allah SWT, atau bahkan rasa empati terhadap penderitaan orang lain justru dianggap sebagai tindakan yang berpahala.

Menangis dalam keadaan seperti ini adalah tanda keikhlasan dan ketulusan hati dalam menjalani ibadah. Contohnya, menangis saat mendengarkan ayat-ayat Al-Qur'an atau karena tersentuh dengan kisah seseorang yang sedang mengalami kesulitan bisa membawa nilai ibadah tersendiri.

Sebaliknya, menangis karena perasaan marah atau dendam memang bisa mengurangi pahala puasa, meski tidak membatalkannya seperti yang tertulis pada buku Puasa tulisan Astrid Herera.

Hal-hal Lain yang Dianggap Membatalkan Puasa

Selain menangis, masih banyak anggapan di masyarakat awam mengenai hal-hal yang dapat membatalkan puasa. Beberapa di antara anggapan tersebut sebenarnya tidak memiliki landasan dalil dalam agama. Simak beberapa contohnya berikut ini beserta penjelasan yang dikutip dari sumber sebelumnya.

1. Berkumur-kumur

Banyak yang mengira bahwa berkumur-kumur bisa membatalkan puasa, padahal hal ini tidak benar. Rasulullah SAW justru menganjurkan berkumur saat wudhu, dan melakukannya tidak membatalkan puasa, asalkan airnya tidak tertelan.

2. Menggosok Gigi

Menggosok gigi, bahkan dengan pasta gigi, juga sering dianggap membatalkan puasa. Namun, asalkan berhati-hati agar pasta gigi tidak tertelan, hal ini diperbolehkan.

3. Mandi atau Mengguyur Kepala

Ketika cuaca panas, mandi atau mengguyur kepala untuk menyegarkan tubuh sering dianggap membatalkan puasa. Padahal, mandi atau mengguyur kepala tetap diperbolehkan dan tidak mempengaruhi keabsahan puasa.

4. Mencicipi Masakan

Ibu-ibu yang sedang memasak mungkin ragu untuk mencicipi masakan karena khawatir membatalkan puasa. Sebenarnya, mencicipi masakan asal tidak ditelan dan hanya memastikan rasa, tidak akan membatalkan puasa.

5. Menelan Ludah Sendiri

Ada anggapan bahwa menelan ludah dapat membatalkan puasa. Namun, hal ini juga tidak benar. Menelan air ludah sendiri yang masih berada di dalam mulut tidak membatalkan puasa kecuali ludah yang sudah berada di luar mulut seperti bibir.

6. Makan atau Minum karena Lupa

Jika seseorang makan atau minum karena lupa sedang berpuasa, puasa tetap sah. Cukup melanjutkan puasanya begitu dia teringat.

7. Mencium Istri atau Suami

Mencium pasangan ketika berpuasa tidak membatalkan puasa. Rasulullah SAW sendiri pernah mencium istri beliau saat berpuasa.

8. Mimpi Basah

Mimpi basah adalah kejadian yang terjadi di luar kesadaran, dan bagi orang yang mengalaminya saat puasa, tidak perlu khawatir, karena puasa tetap sah dan tidak batal.

9. Dalam Keadaan Junub

Seseorang yang masih dalam keadaan junub saat waktu Subuh, puasanya tetap sah asalkan segera mandi junub begitu masuk waktu fajar.

10. Membersihkan Lubang Hidung atau Telinga

Anggapan terakhir adalah membersihkan hidung atau telinga dapat membatalkan puasa. Faktanya, hal ini tidak membatalkan puasa karena tidak ada dalil yang membahas hal tersebut.

Hal-hal yang Membatalkan Puasa

Di luar anggapan-anggapan yang beredar, ada beberapa hal yang sebenarnya membatalkan puasa. Berikut daftarnya yang dikutip dari arsip detikHikmah:

  1. Berniat membatalkan puasa
  2. Mengeluarkan air mani dengan sengaja
  3. Mengira matahari telah terbenam dan melakukan hal yang membatalkan puasa
  4. Memasukkan sesuatu ke dalam mulut dengan sengaja
  5. Makan dan minum dengan sengaja
  6. Muntah dengan sengaja
  7. Haid dan nifas.



(inf/inf)

Hide Ads