Mandi junub merupakan kewajiban bagi umat muslim untuk membersihkan diri dari hadas besar. Lantas kapan batas akhir mandi junub saat puasa? Bolehkah seseorang mandi setelah junub setelah masuk waktu imsak atau sholat Subuh?
Terdapat sejumlah penyebab seorang muslim harus mandi wajib, di antaranya adalah setelah melakukan hubungan badan, haid, nifas, dan lainnya. Ketika seseorang belum melaksanakan mandi junub setelah dirinya mengalami hadast besar, maka tidak sah baginya melakukan sejumlah ibadah.
Untuk mengetahui batas akhir mandi junub saat menjalankan puasa, yuk simak penjelasan lengkapnya berikut ini!
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Batas Akhir Mandi Junub Ketika Puasa
Sejauh ini, tidak ada dalil yang menyebutkan kapan batas akhir mandi junub saat puasa. Menyadur buku "125 Masalah Puasa" karya Muhammad Najmuddin Zuhdi dan Muhammad Anis Sumaji, disebutkan bahwa suci dari hadas besar bukan termasuk syarat sah puasa.
Oleh karena itu, jika seseorang masih dalam keadaan hadas besar dan waktu Subuh sudah masuk, maka puasanya tetap sah selama ia sudah berniat puasa sebelumnya.
Meskipun demikian, sebaiknya umat muslimtetap segera melakukan mandi junub, karena harus melaksanakan sholat Subuh. Dikutip dari detikHikmah, Pendiri Pusat Studi Al-Qur'an M Quraish Shihab menjelaskan bahwa kewajiban mandi junub ini bukan karena membatalkan puasa, melainkan karena harus melaksanakan shalat Subuh.
Karena itu, Quraish Shihab menjelaskan batas akhir mandi junub adalah sebelum habis waktu Subuh.
Sementara itu, dikutip dari buku Syarah Riyadhush Shalihin karangan Imam an-Nawawi, disebutkan bahwa Rasulullah SAW sendiri pernah menunda mandi junub hingga waktu Subuh, kemudian ia berpuasa. Dalam sebuah hadits dari Aisyah RA, ia berkata:
كَانَ رَسُوْلُ اللَّهِ ﷺ يُدْرِكُهُ الْفَجْرُ وَهُوَ جُنُبٌن أَهْلِهِ ثُمَّ يَغْتَسِلُ وَيَصُومُ مُتَّفَقٌ عَلَيْهِ
Artinya: "Rasulullah SAW pernah masuk waktu fajr dalam keadaan masih junub karena bersetubuh dengan istrinya, kemudian beliau mandi dan berpuasa." (Muttafaq 'alaih)
Hadits ini diriwayatkan oleh Imam Bu-khari dalam kitab Puasa bab "Mandi bagi Orang yang Berpuasa" (4/123); dan Imam Muslim dalam kitab Puasa bab "Sahnya Puasa bagi Orang yang dalam Keadaan Junub Saat Terbit Fajar" (1109, 75).
Niat Mandi Junub
Mengutip laman Kementerian Agama (Kemenag), berikut ini bacaan niat mandi junub dalam tulisan Arab, Latin, dan terjemahannya:
نَوَيْتُ الْغُسْلَ لِرَفْعِ اْلحَدَثِ اْلأَكْبَرِ مِنَ اْلِجنَابَةِ فَرْضًا لِلهِ تَعَالَى
Arab Latin: Nawaitul-ghusla lirafil ḫadatsil-akbari minal-jinâbati fardlan lillâhi ta'ala.
Artinya: "Saya niat mandi untuk menghilangkan hadats besar dari janabah, fardhu karena Allah ta'ala."
Untuk diketahui, dalam mazhab Syafi'i, niat mandi junub harus dibacakan bersamaan ketika air pertama kali disiramkan ke tubuh.
Tata Cara Mandi Junub Sesuai Sunah
Terdapat sejumlah kesunahan yang bisa dilakukan saat mandi junub. Kesunahan ini sebagaimana yang dikatakan oleh Imam Al-Ghazali dalam kitab Bidâyatul Hidâyah.
Untuk lebih jelasnya, berikut tata cara mandi junub sesuai sunah:
- Membasuh tangan hingga tiga kali;
- Membersihkan segala kotoran atau najis yang masih menempel di badan;
- Berwudhu dengan sempurna;
- Mengguyur kepala sampai tiga kali, bersamaan dengan itu melakukan niat menghilangkan hadas besar;
- Mengguyur bagian badan sebelah kanan hingga tiga kali, kemudian dilanjutkan dengan badan sebelah kiri juga tiga kali;
- Menggosok-gosok tubuh, mulai dari bagian depan maupun belakang, sebanyak tiga kali;
- Menyela-nyela rambut dan jenggot (bila punya);
- Mengalirkan air ke lipatan-lipatan kulit dan pangkal rambut. Sebaiknya hindarkan tangan dari menyentuh kemaluan, kalaupun tersentuh, sebaiknya berwudhu lagi. Wallâhu a'lam.
Demikianlah informasi mengenai batas mandi junub lengkap dengan bacaan niat dan tata caranya sesuai sunah. Semoga bermanfaat!
(alk/alk)