Sosok Sahabat Nabi yang Pingsan saat Puasa, Sebab Turunnya Al Baqarah Ayat 187

#RamadanJadiMudah by BSI

Sosok Sahabat Nabi yang Pingsan saat Puasa, Sebab Turunnya Al Baqarah Ayat 187

Anisa Rizki Febriani - detikHikmah
Sabtu, 22 Mar 2025 06:00 WIB
Kisah Sahabat Nabi Singkat dan Hikmahnya
Ilustrasi sahabat nabi (Foto: Getty Images/iStockphoto/Diamond Dogs)
Jakarta -

Terdapat kisah mengenai sahabat Nabi Muhammad SAW yang pingsan ketika melangsungkan ibadah puasa. Nama sahabat itu adalah Qais bin Shirmah Al Anshari RA.

Cerita pingsannya Qais ini menjadi latar belakang turunnya surah Al Baqarah ayat 187. Menukil dari buku Keistimewaan Puasa Menurut Syariat & Kedokteran susunan Syekh Mutawalli asy Sya'rawi yang diterbitkan Qultum Media, mulanya ketika puasa baru disyariatkan, setelah salat Isya para sahabat tidak boleh makan, minum dan melakukan hubungan intim dengan istrinya.

Kisah bermula dari Qais bin Shirmah Al Anshari RA yang sedang berpuasa. Ketika tiba waktu berbuka ia menemui istrinya dan bertanya, "Apakah kamu memiliki makanan?"

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sang istri menjawab, "Tidak, tetapi aku akan mencarikannya untukmu,"

Pada hari itu, Qais bekerja seharian hingga badannya lelah dan matanya mengantuk. Akhirnya, ia tertidur padahal belum sempat berbuka.

ADVERTISEMENT

Istri dari Qais yang melihatnya tertidur kemudian berkata, "Rugilah kamu. (Dia tidak jadi makan dan meneruskan puasanya)."

Keesokan harinya, Qais bin Shirmah Al Anshari RA berpuasa lagi. Karena tidak sempat makan ketika malam kemarin, ia jatuh pingsan.

Pingsannya Qais bin Shirmah Al Anshari menyebabkan turunnya surah Al Baqarah ayat 187,

أُحِلَّ لَكُمْ لَيْلَةَ ٱلصِّيَامِ ٱلرَّفَثُ إِلَىٰ نِسَآئِكُمْ ۚ هُنَّ لِبَاسٌ لَّكُمْ وَأَنتُمْ لِبَاسٌ لَّهُنَّ ۗ عَلِمَ ٱللَّهُ أَنَّكُمْ كُنتُمْ تَخْتَانُونَ أَنفُسَكُمْ فَتَابَ عَلَيْكُمْ وَعَفَا عَنكُمْ ۖ فَٱلْـَٰٔنَ بَٰشِرُوهُنَّ وَٱبْتَغُوا۟ مَا كَتَبَ ٱللَّهُ لَكُمْ ۚ وَكُلُوا۟ وَٱشْرَبُوا۟ حَتَّىٰ يَتَبَيَّنَ لَكُمُ ٱلْخَيْطُ ٱلْأَبْيَضُ مِنَ ٱلْخَيْطِ ٱلْأَسْوَدِ مِنَ ٱلْفَجْرِ ۖ ثُمَّ أَتِمُّوا۟ ٱلصِّيَامَ إِلَى ٱلَّيْلِ ۚ وَلَا تُبَٰشِرُوهُنَّ وَأَنتُمْ عَٰكِفُونَ فِى ٱلْمَسَٰجِدِ ۗ تِلْكَ حُدُودُ ٱللَّهِ فَلَا تَقْرَبُوهَا ۗ كَذَٰلِكَ يُبَيِّنُ ٱللَّهُ ءَايَٰتِهِۦ لِلنَّاسِ لَعَلَّهُمْ يَتَّقُونَ

Artinya: "Dihalalkan bagimu pada malam puasa bercampur dengan istrimu. Mereka adalah pakaian bagimu dan kamu adalah pakaian bagi mereka. Allah mengetahui bahwa kamu tidak dapat menahan dirimu sendiri, tetapi Dia menerima tobatmu dan memaafkanmu. Maka, sekarang campurilah mereka dan carilah apa yang telah ditetapkan Allah bagimu. Makan dan minumlah hingga jelas bagimu (perbedaan) antara benang putih dan benang hitam, yaitu fajar. Kemudian, sempurnakanlah puasa sampai (datang) malam. Akan tetapi, jangan campuri mereka ketika kamu (dalam keadaan) beriktikaf di masjid. Itulah batas-batas (ketentuan) Allah. Maka, janganlah kamu mendekatinya. Demikianlah Allah menerangkan ayat-ayat-Nya kepada manusia agar mereka bertakwa."

Makna dari benang hitam dan putih pada ayat di atas diterangkan pula dalam sebuah hadits. Salah seorang sahabat bernama Adi bin Hatim RA bertanya kepada Rasulullah SAW tentang makna benang tersebut hingga beliau bersabda,

"(Bukan) akan tetapi ia adalah gelapnya malam dan terangnya siang (fajar)." (HR Bukhari)

Menurut buku Teladan Indah Rasulullah dalam Ibadah susunan Ahmad Rofia Usmani, umat Islam bergembira setelah turunnya surah Al Baqarah ayat 187. Mereka merasa tidak kesulitan lagi melangsungkan ibadah puasa karena adanya ketentuan yang jelas.




(aeb/lus)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads