Mandi wajib merupakan salah satu cara untuk mensucikan diri dari hadats besar, yang biasanya dilakukan setelah seseorang mengeluarkan air mani, berhubungan intim, atau selesai dari haid dan nifas. Namun, bagaimana jika seseorang menjalankan ibadah puasa tanpa mandi wajib terlebih dahulu? Apakah puasanya tetap sah dalam pandangan Islam?
Dasar Hukum Mandi Wajib dalam Islam
Islam telah menetapkan aturan tentang mandi wajib sebagaimana yang dijelaskan dalam Al-Qur'an. Dalam Surah An-Nisa ayat 43, Allah SWT berfirman:
يَٰٓأَيُّهَا ٱلَّذِينَ ءَامَنُوا۟ لَا تَقْرَبُوا۟ ٱلصَّلَوٰةَ وَأَنتُمْ سُكَٰرَىٰ حَتَّىٰ تَعْلَمُوا۟ مَا تَقُولُونَ وَلَا جُنُبًا إِلَّا عَابِرِى سَبِيلٍ حَتَّىٰ تَغْتَسِلُوا۟ ۚ وَإِن كُنتُم مَّرْضَىٰٓ أَوْ عَلَىٰ سَفَرٍ أَوْ جَآءَ أَحَدٌ مِّنكُم مِّنَ ٱلْغَآئِطِ أَوْ لَٰمَسْتُمُ ٱلنِّسَآءَ فَلَمْ تَجِدُوا۟ مَآءً فَتَيَمَّمُوا۟ صَعِيدًا طَيِّبًا فَٱمْسَحُوا۟ بِوُجُوهِكُمْ وَأَيْدِيكُمْ ۗ إِنَّ ٱللَّهَ كَانَ عَفُوًّا غَفُورًا
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Artinya: "Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu salat, sedang kamu dalam keadaan mabuk, sehingga kamu mengerti apa yang kamu ucapkan, (jangan pula hampiri masjid) sedang kamu dalam keadaan junub, terkecuali sekedar berlalu saja, hingga kamu mandi..." (QS. An-Nisa: 43)
Dari ayat ini, dapat dipahami bahwa mandi wajib menjadi syarat sah untuk melaksanakan salat. Namun, bagaimana pengaruhnya terhadap ibadah puasa?
Hukum Puasa dalam Keadaan Belum Mandi Wajib
Menurut pandangan fikih, mandi wajib tidak termasuk dalam syarat sah puasa. Hal ini sebagaimana dijelaskan dalam Kitab Fikih Sehari-hari oleh A.R. Shohibul Ulum. Seseorang yang berpuasa dalam keadaan junub tetap sah puasanya, namun ia tetap wajib mandi wajib sebelum melaksanakan salat.
Dalam hadits yang diriwayatkan oleh Bukhari, Aisyah dan Ummu Salamah RA berkata:
"Sesungguhnya Nabi SAW memasuki waktu Subuh dalam keadaan junub karena jimak dengan istrinya, kemudian setelah itu beliau mandi dan berpuasa." (HR. Bukhari)
Hadits ini menegaskan bahwa seseorang tetap diperbolehkan berpuasa meskipun belum sempat mandi wajib sebelum fajar tiba. Namun, ia tetap harus segera mandi sebelum menjalankan salat.
Konsekuensi Tidak Mandi Wajib
Meskipun puasa tetap sah, menunda mandi wajib hingga mengabaikan salat merupakan dosa besar. Dalam Surah Maryam ayat 59, Allah SWT berfirman:
۞ فَخَلَفَ مِنْۢ بَعْدِهِمْ خَلْفٌ اَضَاعُوا الصَّلٰوةَ وَاتَّبَعُوا الشَّهَوٰتِ فَسَوْفَ يَلْقَوْنَ غَيًّا ۙ ٥٩
Artinya: "Kemudian, datanglah setelah mereka (generasi) pengganti yang mengabaikan salat dan mengikuti hawa nafsu. Mereka kelak akan tersesat." (QS. Maryam: 59)
Dari ayat ini, jelas bahwa meninggalkan salat adalah kesalahan besar yang dapat menyesatkan seseorang. Oleh karena itu, meskipun puasanya tetap sah, seorang muslim tetap harus segera mandi wajib agar dapat menjalankan salat tepat waktu.
Mandi Wajib Bisa Dikerjakan Saat Puasa
Mandi wajib dapat dilakukan meskipun seseorang sedang berpuasa. Hal ini tidak membatalkan puasa selama dilakukan sesuai dengan syariat Islam.
Sebagaimana dijelaskan dalam buku Panduan Muslim Kaffah Sehari-hari dari Kandungan hingga Kematian oleh Muh Hambali, mandi wajib tidak mempengaruhi keabsahan puasa
(afb/afb)