Batas Waktu Mandi Junub ketika Puasa Ramadan

#RamadanJadiMudah by BSI

Batas Waktu Mandi Junub ketika Puasa Ramadan

Kristina - detikHikmah
Rabu, 05 Mar 2025 03:45 WIB
Ilustrasi mandi
Ilustrasi mandi junub. Foto: Freepik/Dmytro Sheremeta
Jakarta -

Junub adalah kondisi yang mewajibkan bersuci dengan mandi besar atau mandi junub. Tak asal-asalan, ada batas waktu mandi junub yang penting diketahui muslim.

Menurut penjelasan dalam kitab Al-Fiqh 'ala al-madzahib al-khamsah karya Muhammad Jawad Mughniyah yang diterjemahkan Masykur AB dkk, junub yang mewajibkan mandi ada dua, bersetubuh dan keluarnya mani baik dalam keadaan tidur (mimpi basah) maupun bangun.

Batas Mandi Junub ketika Puasa

Pada dasarnya, semua perbuatan yang mewajibkan wudhu juga mewajibkan mandi junub, seperti salat, thawaf, dan menyentuh Al-Qur'an, termasuk berdiam diri di masjid. Dalam hal ini, puasa tidak termasuk ibadah yang mewajibkan mandi junub, tetapi ada waktu salat Subuh yang harus dikejar dalam keadaan suci dari hadats.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pendiri Pusat Studi Al-Qur'an, M. Quraish Shihab, mengatakan tidak boleh seseorang mandi junub pada siang hari kalau dia mimpi basah pada malam harinya. Menurutnya, batas mandi junub adalah sebelum waktu Subuh berlalu. Sebab, seorang muslim wajib salat Subuh.

"Bukan karena itu membatalkan puasa, tetapi karena Anda harus salat Subuh. Mandi junub harus sebelum waktu Subuh berlalu," kata Quraish Shihab dalam buku M. Quraish Shihab Menjawab 101 Soal Keislaman yang Patut Anda Ketahui.

ADVERTISEMENT

Puasa sendiri berlangsung mulai dari terbit fajar atau waktu subuh sampai terbenam matahari. Apabila ketika memasuki subuh masih dalam keadaan junub, itu tidak membatalkan puasa. Pendapat ini mengacu pada hadits yang diriwayatkan dari Aisyah dan Ummu Salamah RA yang berkata,

كَانَ رَسُولُ اللَّهِ ﷺ يُصْبِحُ جُنُبًا مِنْ غَيْرِ حُلْمٍ ثُمَّ يَصُومُ مُتَّفَقٌ عَلَيْهِ.

Artinya: "Rasulullah SAW pernah masuk waktu subuh dalam keadaan masih junub yang bukan karena mimpi, kemudian beliau berpuasa." (Muttafaq 'alaih)

Hadits tersebut diriwayatkan Imam Bukhari dan Imam Muslim masing-masing dalam kitab Puasa. Imam an-Nawawi memasukkannya dalam Riyadhus Shalihin, kitab kumpulan hadits shahih.

Menurut keterangan dalam Syarah Riyadhus Shalihin, hadits tersebut menjelaskan bahwa junub sebelum subuh tidak merusak puasa, baik junub akibat persetubuhan atau mimpi basah. Pendapat ini dipegang mayoritas ulama salaf dan disepakati ulama khalaf.

Muslim yang akan mandi junub bisa mengawalinya dengan niat. Berikut bacaannya.

Niat Mandi Junub

نَوَيْتُ الْغُسْلَ لِرَفْعِ اْلحَدَثِ اْلأَكْبَرِ مِنَ اْلِجنَابَةِ فَرْضًا لِلهِ تَعَالَى

Nawaitul-ghusla lirafil ḫadatsil-akbari minal-jinâbati fardlan lillâhi ta'ala

Artinya: "Saya niat mandi untuk menghilangkan hadats besar dari janabah, fardhu karena Allah ta'ala."




(kri/lus)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads