Setiap orang tua bertanggung jawab mendidik anak-anak mereka, termasuk mengajarkan adab dan akhlak. Bagaimana dengan anak yang berlaku buruk, apakah dosanya ditanggung orang tua?
Dalil-dalil Al-Qur'an menunjukkan bahwa Islam memiliki prinsip yang sangat jelas bahwa setiap individu bertanggung jawab atas perbuatannya sendiri. Dalam Al-Qur'an, Allah SWT menegaskan melalui firman-Nya dalam surat Al-An'am ayat 164.
قُلْ أَغَيْرَ ٱللَّهِ أَبْغِى رَبًّا وَهُوَ رَبُّ كُلِّ شَىْءٍ ۚ وَلَا تَكْسِبُ كُلُّ نَفْسٍ إِلَّا عَلَيْهَا ۚ وَلَا تَزِرُ وَازِرَةٌ وِزْرَ أُخْرَىٰ ۚ ثُمَّ إِلَىٰ رَبِّكُم مَّرْجِعُكُمْ فَيُنَبِّئُكُم بِمَا كُنتُمْ فِيهِ تَخْتَلِفُونَ
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Artinya: Katakanlah: "Apakah aku akan mencari Tuhan selain Allah, padahal Dia adalah Tuhan bagi segala sesuatu. Dan tidaklah seorang membuat dosa melainkan kemudharatannya kembali kepada dirinya sendiri; dan seorang yang berdosa tidak akan memikul dosa orang lain. Kemudian kepada Tuhanmulah kamu kembali, dan akan diberitakan-Nya kepadamu apa yang kamu perselisihkan".
Kemudian dalam ayat lain disebutkan,
كُلُّ نَفْسٍۭ بِمَا كَسَبَتْ رَهِينَةٌ
Artinya: Tiap-tiap diri bertanggung jawab atas apa yang telah diperbuatnya. (QS. Al-Muddatsir: 38)
Mengutip buku Fikih Anak Muslim karya Muhammad bin Shaleh al-Utsaimin, ayat-ayat tersebut menegaskan bahwa secara prinsip dasar, setiap orang menanggung dosanya dan orang tua tidak serta-merta menanggung dosa anaknya.
Namun, terdapat beberapa kondisi di mana dosa anak dapat turut menjadi beban tanggung jawab orang tua, tergantung pada peran serta pengaruh mereka dalam proses pembentukan akhlak dan perilaku sang anak.
Dalam Islam, anak-anak kecil tidak dibebankan dosa sampai ia berusia baligh. Hal ini seperti dijelaskan dalam hadits riwayat Al-Hasan bin Ali RA, ia berkata:
"Aku mendengar Rasulullah SAW bersabda,'Qalam (pencatat dosa) diangkat (maksudnya: tidak dihitung melakukan dosa) dari tiga orang: anak kecil sampai ia baligh, orang tidur sampai ia bangun, dan orang yang terkena musibah sampai musibah itu diangkat'."
Orang Tua Bisa Berdosa Jika Lalai Mendidik Anak
Merujuk buku Islam Berbicara Soal Anak yang ditulis oleh Kariman Hamzah para ulama berpendapat, orang tua dapat ikut menanggung dosa anak jika mereka lalai dalam mendidik dan membina akhlak anaknya, terutama dalam hal-hal yang berkaitan dengan agama.
Kewajiban mendidik anak tercermin dalam banyak hadits Rasulullah SAW, salah satunya,
"Setiap kalian adalah pemimpin, dan setiap pemimpin akan dimintai pertanggungjawaban atas yang dipimpinnya." (HR. Bukhari dan Muslim)
Rasulullah SAW juga memberikan perintah tegas dalam hal pendidikan ibadah, khususnya dalam mendirikan sholat,
"Perintahkanlah anak-anak kalian untuk sholat pada usia tujuh tahun, dan pukullah mereka (jika meninggalkannya) pada usia sepuluh tahun." (HR. Abu Dawud)
Dengan demikian, jika seorang anak tumbuh dalam lingkungan yang abai terhadap kewajiban agama, dan orang tuanya tidak memberikan arahan yang benar, maka kesalahan dan dosa anak tersebut bisa berdampak pada orang tua sebagai bentuk tanggung jawab kepemimpinan dalam keluarga.
Dosa Bertambah Jika Orang Tua Menjadi Penyebab Kemaksiatan Anak
Islam memberikan peringatan keras terhadap siapa pun yang mendorong atau menjadi penyebab orang lain berbuat dosa. Dalam konteks ini, orang tua yang memfasilitasi perilaku maksiat anak, misalnya dengan memberikan kebebasan tanpa pengawasan, membiarkan tontonan dan pergaulan buruk, atau bahkan menyuruh langsung pada hal yang haram, maka akan mendapatkan bagian dari dosa tersebut.
Dalam hadits disebutkan, Rasulullah SAW bersabda,
"Barang siapa yang mengajak kepada kesesatan, maka ia akan mendapatkan dosa seperti dosa orang yang mengikutinya, tanpa mengurangi dosa mereka sedikit pun." (HR. Muslim)
Tanggung Jawab Orang Tua Berakhir Ketika Anak Sudah Dewasa
Dilansir dari laman Daarut Tauhid, disebutkan bahwa tanggung jawab orang tua tidak berlaku selamanya. Jika orang tua telah mendidik anak-anaknya dengan ajaran Islam yang benar, memberikan contoh perilaku yang baik, dan menasihati mereka ketika menyimpang, maka tanggung jawab dosa tidak lagi berada di pundak orang tua, meskipun anak tetap melakukan kesalahan.
Hal ini dapat dilihat dari kisah Nabi Nuh AS yang memiliki anak durhaka. Walau sang ayah adalah seorang nabi yang mulia dan berdakwah tanpa henti, anaknya tetap memilih jalan kekufuran dan akhirnya tenggelam dalam banjir besar. Allah SWT berfirman kepada Nabi Nuh sebagaimana diabadikan dalam surat Hud ayat 46,
قَالَ يَٰنُوحُ إِنَّهُۥ لَيْسَ مِنْ أَهْلِكَ ۖ إِنَّهُۥ عَمَلٌ غَيْرُ صَٰلِحٍ ۖ فَلَا تَسْـَٔلْنِ مَا لَيْسَ لَكَ بِهِۦ عِلْمٌ ۖ إِنِّىٓ أَعِظُكَ أَن تَكُونَ مِنَ ٱلْجَٰهِلِينَ
Artinya: Allah berfirman: "Hai Nuh, sesungguhnya dia bukanlah termasuk keluargamu (yang dijanjikan akan diselamatkan), sesungguhnya (perbuatan)nya perbuatan yang tidak baik. Sebab itu janganlah kamu memohon kepada-Ku sesuatu yang kamu tidak mengetahui (hakekat)nya. Sesungguhnya Aku memperingatkan kepadamu supaya kamu jangan termasuk orang-orang yang tidak berpengetahuan".
Kisah ini menunjukkan bahwa hidayah tidak bisa diwariskan, dan orang tua tidak dibebani atas keputusan akhir anak yang sudah cukup umur dan paham tanggung jawab agama.
Di sisi lain, ketika seorang anak menjadi pribadi saleh, hal itu justru menjadi sumber pahala yang terus mengalir bagi kedua orang tuanya. Nabi Muhammad SAW bersabda,
"Jika seseorang meninggal dunia, maka terputuslah amalnya kecuali tiga perkara: sedekah jariyah, ilmu yang bermanfaat, dan anak saleh yang mendoakannya." (HR. Muslim)
(dvs/lus)
Komentar Terbanyak
MUI Kecam Rencana Israel Ambil Alih Masjid Al Ibrahimi di Hebron
Pengumuman! BP Haji Buka Lowongan, Rekrut Banyak SDM untuk Persiapan Haji 2026
Info Lowongan Kerja BP Haji 2026, Merapat!