Fenomena childfree sempat menjadi perbincangan di media massa maupun media sosial. Hal ini bahkan menjadi tren untuk pasangan suami-istri yang memutuskan untuk tidak memiliki anak.
Istilah childfree bukanlah istilah baru, banyak pasangan suami-istri di negara-negara besar telah memilih untuk mengadopsi keputusan tersebut. Namun, dalam beberapa tahun terakhir, fenomena childfree telah muncul dan menjadi trending topic yang ramai diperbincangkan di berbagai media sosial Indonesia.
Kehadiran tren childfree ini telah menimbulkan kontroversi di kalangan masyarakat. Karena dianggap sebagai sesuatu yang di luar norma dan tidak sesuai dengan kodrat manusia.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dalam perspektif hak asasi manusia, memilih untuk tidak memiliki anak setelah menikah merupakan hak individu yang sah, karena setiap orang memiliki hak untuk mengambil keputusan mengenai kehidupan pribadinya. Oleh karena itu, kita harus menghormati prinsip hidup orang lain dan tidak menghujat atau menyebarkan ujaran kebencian terhadap mereka.
Namun, perlu juga untuk mempertimbangkan tren childfree ini dari sudut pandang agama Islam. Apakah hal itu diperbolehkan? Bagaimana hukumnya?
Childfree dalam Sudut Pandang Islam
Mengutip laman Kemenag, Islam adalah agama rahmat bagi seluruh alam semesta. Di mana segala aspek kehidupan, baik yang terkecil maupun yang terbesar, telah diatur dalam ajaran Islam karena dianggap sebagai ajaran yang sempurna.
Al-Qur'an dan Hadits memberikan solusi untuk berbagai permasalahan sepanjang masa, dan umat Islam akan meraih keselamatan jika mereka tetap teguh mengikuti pedoman Al-Qur'an dan Sunnah Nabi Muhammad Shallallahu Alaihi Wasallam.
Menurut ajaran Islam, memiliki keturunan setelah menikah adalah sunnah. Sebagaimana yang disampaikan oleh Rasulullah Shallallahu Alaihi Wasallam.
Anas bin malik radhiyallahu 'anhu berkata, Rasulullah shalallahu alaihi wassalam memerintahkan untuk menikah dan melarang keras untuk membujang dan berkata, "nikahilah wanita yang penyayang dan subur karena aku akan berbangga dengan kalian dihadapan para nabi pada hari kiamat." (HR. Ibnu Hibban)
Perkataan Nabi di atas menunjukkan bahwa konsep childfree tidak sejalan dengan ajaran Islam. Sebab, memiliki keturunan yang banyak akan menjadi suatu yang membanggakan bagi umat Islam dan mengikuti contoh yang diberikan oleh Nabi Muhammad Shallallahu Alaihi Wasallam.
Allah Jamin Rejeki Setiap Makhluk
Dalam surah Al-Isra ayat 31, Allah telah berfirman bahwa Ia akan menjamin rejeki setiap anak yang lahir ke dunia. Maka, tak ada satupun yang boleh takut akan kemiskinan dengan berfikir tidak bisa menghidupi sang anak.
وَلَا تَقْتُلُوٓا۟ أَوْلَٰدَكُمْ خَشْيَةَ إِمْلَٰقٍ ۖ نَّحْنُ نَرْزُقُهُمْ وَإِيَّاكُمْ ۚ إِنَّ قَتْلَهُمْ كَانَ خِطْـًٔا كَبِيرًا
Bacaan latin: Wa la taqtulu auladakum khasy-yata imlaq, nahnu narzuquhum wa iyyakum, inna qatlahum kana khit`ang kabira
Artinya: Dan janganlah kamu membunuh anak-anakmu karena takut kemiskinan. Kamilah yang akan memberi rezeki kepada mereka dan juga kepadamu. Sesungguhnya membunuh mereka adalah suatu dosa yang besar.
"Saya tidak ingin punya anak, itu artinya membunuh. Tidak boleh, haram hukumnya," ungkap Mamah Dedeh dalam tayangan Assalamualaikum Mamah Dedeh di Trans 7 (22/10/2023).
"Hidup karena Allah, di buminya Allah, mati kembali kepada Allah. Nggak bakal orang hidup tidak ada rejeki," lanjutnya.
Allah Subhanahu Wa Taala juga berfirman dalam surah Hud ayat 6 yang berbunyi,
۞ وَمَا مِن دَآبَّةٍ فِى ٱلْأَرْضِ إِلَّا عَلَى ٱللَّهِ رِزْقُهَا وَيَعْلَمُ مُسْتَقَرَّهَا وَمُسْتَوْدَعَهَا ۚ كُلٌّ فِى كِتَٰبٍ مُّبِينٍ
Bacaan latin: Wa ma min dabbatin fil-ardi illa 'alallahi rizquha wa ya'lamu mustaqarraha wa mustauda'aha, kullun fi kitsbim mubin
Artinya: Dan tidak ada suatu binatang melata pun di bumi melainkan Allah-lah yang memberi rezekinya, dan Dia mengetahui tempat berdiam binatang itu dan tempat penyimpanannya. Semuanya tertulis dalam Kitab yang nyata (Lauh mahfuzh).
(hnh/erd)
Komentar Terbanyak
MUI Kecam Rencana Israel Ambil Alih Masjid Al Ibrahimi di Hebron
Pengumuman! BP Haji Buka Lowongan, Rekrut Banyak SDM untuk Persiapan Haji 2026
Info Lowongan Kerja BP Haji 2026, Merapat!