Takhbib Adalah Perusak Rumah Tangga, Ini Hukumnya dalam Islam

Takhbib Adalah Perusak Rumah Tangga, Ini Hukumnya dalam Islam

Anisa Rizki Febriani - detikHikmah
Rabu, 23 Jul 2025 15:31 WIB
selingkuh, perslingkuhan, binor, pelakor
Foto: ilustrasi selingkuh (Andhika/detikcom)
Jakarta -

Takhbib dalam Islam diartikan sebagai perusak rumah tangga. Hal ini termasuk akhlak tercela dan harus dijauhi oleh setiap muslim.

Mengutip dari buku Ensiklopedi Fikih Wanita yang disusun Agus Arifin, takhbib adalah perbuatan yang memiliki tujuan menggoda atau merayu istri seseorang agar benci, menjauhi dan bercerai dengan suaminya. Terkait takhbib juga disebutkan dalam hadits Rasulullah SAW salah satunya sebagai berikut:

"Siapa saja mengganggu (takhbib) istri orang atau hamba sahayanya, maka ia tidak termasuk golongan kita." (HR Ahmad)

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Imam Adz Dzahabi dalam Kitabul Kabaair terjemahan Asfuri Bahri menyebut bahwa makna takhbib merujuk pada perusak hati seorang perumpuan terhadap suaminya

Apa Hukum Takhbib dalam Islam?

Masih dari sumber yang sama, Islam melarang keras perilaku takhbib. Rasulullah SAW dalam hadits dari Abu Hurairah RA berkata,

ADVERTISEMENT

Siapa yang merusak (takhbib) istri atau budak seseorang, maka ia bukan bagian dari kami." (HR Abu Dawud).

Takhbib Termasuk Dosa Besar

Menurut buku Bekal Membina Mahligai Rumah Tangga Bahagia susunan Arief Rachman Badrudin, Ibnul Qayyim menjelaskan tentang dosa takhbib kitab Al Jawabul Kafi Liman Sa'ala 'anid Dawa' Asy-Syafi.

"Rasulullah SAW telah melaknat orang yang melakukan takhbib, dan beliau berlepas diri dari pelakunya. Takhbib termasuk salah satu dosa besar. Karena ketika Nabi SAW melarang seseorang untuk meminang wanita yang telah dilamar oleh lelaki lain, dan melarang seseorang menawar barang yang sedang ditawar orang lain, maka bagaimana lagi dengan orang yang berusaha memisahkan antara seorang suami dengan istrinya, sehingga dia bisa menjalin hubungan dengannya."

Selain itu, takhbib dikatakan sebagai perbuatan setan. Dalam hadits lainnya, Nabi Muhammad SAW bersabda:

"Sesungguhnya Iblis meletakkan singgasananya di atas air (laut) kemudian ia mengutus bala tentaranya. Maka yang paling dekat dengannya adalah yang paling besar fitnahnya. Datanglah salah seorang dari bala tentaranya dan berkata, 'Aku telah melakukan begini dan begitu.'


Iblis berkata, 'Engkau sama sekali tidak melakukan sesuatupun.' Kemudian datang yang lain lagi dan berkata, 'Aku tidak meninggalkannya (untuk digoda) hingga aku berhasil memisahkan antara dia dan istrinya.' Maka Iblis pun mendekatinya dan berkata, 'Sungguh hebat (setan) seperti engkau.'" (HR Muslim)

Bahaya Takhbib yang Perlu Dipahami

Selain merusak rumah tangga orang lain, pelaku takhbib sama halnya dengan membantu iblis menyesatkan manusia. Rasulullah SAW melaknat pelaku takhbib sebagaimana dijelaskan oleh Ibnul Qayyim Al Jauziyah dalam kitab Al Jawabul Kafi Liman Sa'ala 'anid Dawa' Asy-Syafi.

Dengan begitu, takhbib sangat berbahaya bagi muslim. Sebab, pelakunya mendapat dosa yang sangat besar dan Nabi SAW melaknat orang-orang yang melakukan takhbib.




(aeb/lus)

Hide Ads