Fenomena childfree alias keputusan untuk tidak memiliki anak, lagi ramai di Indonesia. Menurut Badan Pusat Statistik (BPS), ada 71 ribu wanita usia subur yang memilih untuk tidak punya anak. Lantas bagaimana pandangan Islam terhadap hal itu?
Istilah childfree ini mencuat di kalangan masyarakat usai seorang influencer ternama membahas dan mengaku memutuskan untuk childfree atau tidak memiliki anak.
Kini semakin banyak pula orang yang mengaku memilih untuk childfree. Namun sebagai orang menganggap keputusan untuk childfree tersebut menantang kodrat wanita sebagai manusia yang memiliki rahim untuk hamil dan melahirkan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Padangan mereka yang memilih childfree salah satunya karena tidak ingin nantinya malah menelantarkan anak tersebut. Pilihan untuk memiliki dan tidak memiliki anak sebenarnya harus berdasarkan beberapa pertimbangan, seperti apakah keputusan itu dilakukan untuk kebaikan bersama, dan lainnya.
Tentang childfree ini menurut pandangan Islam, dilansir dari detikHikmah, sebagaimana tulisan Eva Fadhilah dalam Perspektif Islam, salah satu alasan pasangan memutuskan untuk childfree adalah faktor ekonomi, mental, dan alasan lain yang berhubungan dengan karier. Alasan lainnya karena menganggap melahirkan adalah proses yang menyakitkan dan khawatir dengan tubuhnya.
Dalam agama Islam sendiri, Allah SWT menganjurkan manusia untuk menikah, sebagaimana dijelaskan dalam surat An-Nur ayat 32:
وَاَنْكِحُوا الْاَيَامٰى مِنْكُمْ وَالصّٰلِحِيْنَ مِنْ عِبَادِكُمْ وَاِمَاۤىِٕكُمْۗ اِنْ يَّكُوْنُوْا فُقَرَاۤءَ يُغْنِهِمُ اللّٰهُ مِنْ فَضْلِهٖۗ وَاللّٰهُ وَاسِعٌ عَلِيْمٌ
Artinya: "Nikahkanlah orang-orang yang masih membujang di antara kamu dan juga orang-orang yang layak (menikah) dari hamba-hamba sahayamu, baik laki-laki maupun perempuan. Jika mereka miskin, Allah akan memberi kemampuan kepada mereka dengan karunia-Nya. Allah Mahaluas (pemberian-Nya) lagi Maha Mengetahui."
Dalam buku Fiqih Keluarga Muslim Indonesia yang ditulis Umul Baroroh dijelaskan, childfree bisa jadi tidak sesuai dengan salah satu tujuan pernikahan yaitu memperoleh keturunan, walaupun ada juga orang-orang yang menikah namun ditakdirkan tidak memiliki anak.
Sebagaimana firman Allah yang disebutkan dalam surat Asy-Syura ayat 49:
لِّلَّهِ مُلْكُ ٱلسَّمَٰوَٰتِ وَٱلْأَرْضِ ۚ يَخْلُقُ مَا يَشَآءُ ۚ يَهَبُ لِمَن يَشَآءُ إِنَٰثًا وَيَهَبُ لِمَن يَشَآءُ ٱلذُّكُورَ
Artinya: "Kepunyaan Allah-lah kerajaan langit dan bumi, Dia menciptakan apa yang Dia kehendaki. Dia memberikan anak-anak perempuan kepada siapa yang Dia kehendaki dan memberikan anak-anak lelaki kepada siapa yang Dia kehendaki."
Memiliki keturunan juga bagian dari sunnah, dan menjadi nikmat yang disyukuri jika keturunan yang diperoleh tersebut menjadi anak yang sholeh/sholehah. Anak yang sholeh/sholehah dapat melindungi kedua orang tuanya dari api neraka serta mengangkat derajat orang tuanya di surga kelak.
Dari Abu Hurairah radhiyallahu 'anhu, ia berkata bahwa Rasulullah SAW bersabda :
"Jika seseorang meninggal dunia, maka terputuslah amalannya kecuali tiga perkara (yaitu) : sedekah jariyah, ilmu yang bermanfaat, atau do'a anak yang sholeh" (HR. Muslim)
Dilansir laman Kemenag Kanwil NTB, dalam perspektif Islam, childfree hukumnya tidak diperbolehkan. Namun jika pasangan suami istri berniat untuk menunda punya anak dengan alasan tertentu misalnya dapat memberatkan dan membahayakan pasangan tersebut maka hukumnya boleh.
Artikel ini telah terbit di detikHikmah dengan judul: Soal Fenomena Childfree, Begini Pandangannya dalam Islam |
(nkm/nkm)