Penjelasan Childfree dalam Pandangan Islam

Penjelasan Childfree dalam Pandangan Islam

Wulandari - detikSumbagsel
Rabu, 13 Nov 2024 08:00 WIB
Ilustrasi pasangan memilih childfree
Foto: Ilustrasi childfree (Edi Wahyono)
Palembang -

Childfree atau keputusan tidak memiliki anak sedang menjadi fenomena yang ramai dibahas. Dalam Islam, anak dianggap sebagai anugerah dan amanah yang perlu dijaga dengan baik, serta merupakan salah satu bentuk keberlanjutan generasi. Lantas bagaimana fenomena childfree dalam pandangan Islam?

Namun, di tengah perubahan gaya hidup dan tantangan zaman modern, semakin banyak pasangan yang mempertimbangkan hidup tanpa keturunan. Keputusan ini kerap mengundang pro dan kontra di kalangan umat Islam, terutama mengingat banyak ayat dalam Al-Qur'an dan hadis yang menekankan pentingnya memiliki keturunan sebagai salah satu cara memperkuat generasi Islam.

Childfree dalam Pandangan Islam

Dilansir dari laman Kemenag RI, memiliki anak setelah menikah merupakan sunah. Rasulullah SAW bersabda:

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Anas bin malik radhiyallahu 'anhu berkata, rasulullah shalallahu alaihi wassalam memerintahkan untuk menikah dan melarang keras untuk membujang dan berkata, "nikahilah wanita yang penyayang dan subur karena aku akan berbangga dengan kalian di hadapan para nabi pada hari kiamat." (HR. Ibnu Hibban)

Dari hadis tersebut, bisa disimpulkan bahwa dalam pandangan Islam, memilih untuk tidak memiliki anak atau childfree tidak sejalan dengan ajaran Islam. Sebab, Rasulullah menghendaki banyaknya umat dari pasangan suami istri. Karena dengan banyaknya umat, Islam akan menjadi besar dan disegani oleh umat lainnya.

ADVERTISEMENT

Dikutip dari E-Journal UIN Jakarta yang berjudul Hukum Childfree Menurut Pandangan Islam, selain hadis di atas, Allah SWT juga berfirman dalam Q.S. Al-A'raf ayat ke 189 yang berbunyi:

هُوَ الَّذِيْ خَلَقَكُمْ مِّنْ نَّفْسٍ وَّاحِدَةٍ وَّجَعَلَ مِنْهَا زَوْجَهَا لِيَسْكُنَ اِلَيْهَاۚ فَلَمَّا تَغَشّٰىهَا حَمَلَتْ حَمْلًا خَفِيْفًا فَمَرَّتْ بِهٖۚ فَلَمَّآ اَثْقَلَتْ دَّعَوَا اللّٰهَ رَبَّهُمَا لَىِٕنْ اٰتَيْتَنَا صَالِحًا لَّنَكُوْنَنَّ مِنَ الشّٰكِرِيْنَ

Artinya: Dialah yang menciptakan kamu dari jiwa yang satu (Adam) dan darinya Dia menjadikan pasangannya agar dia cenderung dan merasa tenteram kepadanya. Kemudian, setelah ia mencampurinya, dia (istrinya) mengandung dengan ringan. Maka, ia pun melewatinya dengan mudah. Kemudian, ketika dia merasa berat, keduanya (suami istri) memohon kepada Allah, Tuhan mereka, "Sungguh, jika Engkau memberi kami anak yang saleh, pasti kami termasuk orang-orang yang bersyukur."

Dalam ayat tersebut dijelaskan bahwa pernikahan yang normal dan sejalan dengan sunah adalah pernikahan dengan hadirnya anak. Selain itu, anak disebut sebagai anugerah yang patut disyukuri, karena anak adalah rezeki dari Allah SWT. serta sebuah amanah yang harus dijaga dengan baik. Dengan hadirnya anak, pernikahan dapat mencapai ketenangan (sakinah), penuh cinta kasih (mawaddah), dan diliputi rahmat (rahmah).

Tujuan pernikahan adalah untuk menggapai sakinah. Dalam keluarga yang sakinah, pasangan suami-istri harus melaksanakan fungsi keluarga, di antaranya adalah untuk reproduksi. Secara tidak langsung, dapat dikatakan bahwa memiliki anak dapat mendukung terciptanya ketenangan dalam rumah tangga, karena dengan adanya anak, fungsi keluarga dapat dijalankan secara lebih optimal.

Demikian informasi terkait bagaimana fenomena childfree dalam Islam. Semoga informasi ini bermanfaat ya!

Artikel ini ditulis oleh Wulandari, peserta program Magang Bersertifikat Kampus Merdeka di detikcom.




(dai/dai)


Hide Ads