Ziarah Kubur saat Lebaran Idul Fitri, Bagaimana Hukumnya?

Ziarah Kubur saat Lebaran Idul Fitri, Bagaimana Hukumnya?

Anisa Rizki Febriani - detikHikmah
Rabu, 19 Apr 2023 10:00 WIB
Ziarah kubur di TPU Panaikang Makassar, Sulsel.
Ilustrasi ziarah kubur saat Idul Fitri (Foto: Ihksan Bayu Aji Saputra/detikSulsel)
Jakarta -

Ziarah kubur sering dilakukan oleh umat Islam, khususnya di Indonesia menjelang bulan Ramadan dan Hari Raya Idul Fitri. Dalam Islam sendiri, ziarah kubur sempat dilarang oleh Rasulullah SAW.

Quraish Shihab dalam buku M Quraish Shihab Menjawab mengatakan bahwa pelarangan tersebut dilakukan pada awal masa Islam. Kala itu, banyak masyarakat yang melakukan hal-hal terlarang dalam Islam, seperti berteriak, memukul badan, dan menangis secara berlebihan saat ziarah kubur.

Bahkan, sebagian anggota masyarakat mengultuskan kuburan hingga meminta sesuatu kepada yang bukan Allah. Namun, para sahabat tetap memahami hanya Allah tempat memohon dan meminta kepada selain Allah artinya musyrik.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Rasulullah SAW bersabda:

"Aku tadinya melarang kalian ke kubur, kini aku telah diizinkan menziarahi kubur ibuku, maka ziarahilah kubur karena itu mengingatkan kamu kepada akhirat." (HR At-Tirmidzi melalui Buraidah).

ADVERTISEMENT

Dalam satu riwayat dikatakan juga bahwa Nabi Muhammad sering kali keluar pada akhir malam untuk berziarah ke kuburan kaum muslim di Baqi, lokasinya tidak jauh dari masjid Nabawi di Madinah.

Bagaimana Hukum Ziarah Kubur saat Lebaran Idul Fitri?

Menukil dari buku Tanya Jawab Islam terbitan Piss KTB, dikatakan bahwa Rasulullah SAW pernah berangkat untuk sholat ied melewati satu jalan dan kembali melalui jalan yang lainnya. Terdapat perbedaan antara para ulama terkait hal ini, ada yang mengatakan sebab Nabi Muhammad mengambil jalan lain karena beliau menziarahi kuburan kerabatnya di kedua jalan tersebut, Wallahu Alam.

Mukhlis Lubis dalam buku Gaya Selingkung Beda Mazhab menjelaskan ziarah kubur di bulan Ramadan ataupun jelang Hari Raya Idul Fitri merupakan tradisi yang mengakar di Indonesia. Sebab, tidak ada perintah atau dalil yang menganjurkan secara eksplisit maupun melarang hal tersebut.

Adapun, terkait ziarah kubur memang dianjurkan oleh Nabi Muhammad. Syaikh Abu Bakar Jabir Al-Jazairi melalui Minhajul Muslim mengatakan ziarah kubur berdasarkan dari hadits riwayat Buraidah bin Al-Hashib yang sebelumnya diterangkan di atas.

Sementara itu, hukum ziarah kubur adalah sunnah bagi laki-laki menurut kesepakatan ulama sebagaimana dijelaskan dalam kitab At-Tadzikrah karya Imam Syamsuddin Al-Qurthubi. Kemudian, ziarah kubur bagi perempuan masih diperselisihkan hukumnya, namun bagi wanita tua diperbolehkan sehingga mubah bagi mereka untuk berziarah kubur.

Mengutip dari laman Majelis Ulama Indonesia (MUI), sebagian ulama menyebut hukum ziarah kubur bagi wanita adalah makruh. Hal ini disandarkan dalam sebuah hadits dari Abu Hurairah RA, ia berkata:

أنّ رسول الله لعن زوّار القبور

Artinya: "Sesungguhnya Rasulullah SAW melaknat para peziarah kubur,"

Pada hadits tersebut, Nabi Muhammad melarang wanita untuk berziarah kubur dengan menggunakan kata لعن. Kata tersebut tergolong ke dalam musytarak yang berarti mengambang antara larangan yang haram dan larangan yang makruh.

Dalam kaitannya, para ulama memilih makna laknat pada hadits tersebut sebagai larangan makruh bukan haram. Sebab, ada sejumlah hadits yang justru memperbolehkan wanita untuk berziarah kubur.

Meski demikian, terdapat pendapat ulama yang mengharamkan ziarah kubur mengacu pada hadits Abu Hurairah tersebut. Namun, mayoritas ulama justru memperbolehkan wanita untuk ziarah kubur selama aman dari fitnah, ini didasarkan pada sejumlah hadits, antara lain yaitu:

1. Sayyidah AIsyah RA, ia bertanya: "Apa yang aku katakan saat ziarah kubur? Nabi menjawab: Katakan "Semoga keselamatan terlimpah kepada ahli kubur dari kalangan kaum mukmin dan muslim. Semoga Allah merahmati orang-orang yang terdahulu dari kalian dan kami serta orang-orang terkemudian (dari kalian). Sesungguhnya kami insya Allah, benar-benar akan menyusul kalian," (HR. Muslim)

2. Hadits mengenai wanita yang menangis ketika menziarahi kubur sang anak, namun tidak dilarang. Rasulullah bersabda kepadanya: "Bertakwalah kepada Allah dan sabarlah," (HR Bukhari).

3. Dari Abu Mulaikah, ia berjumpa dengan Aisyah dan bertanya: "Darimana engkau wahai Ibu kaum mukminin?" Aisyah menjawab: "Dari kubur saudaraku, Abdurrahman". Ia bertanya: "Bukankah Rasulullah melarang ziarah kubur?" Aisyah menjawab: "Ya, Rasulullah melarangnya, tapi kemudian Rasulullah memerintahkan ziarah kubur" (HR al-Hakim).

4. Apa yang diriwayatkan bahwa Sayyidah Fatimah menziarahi kubur pamannya setiap hari Jumat.

Jadi, dapat disimpulkan bahwa larangan wanita untuk berziarah kubur apabila dibarengi dengan fitnah atau perbuatan-perbuatan yang dilarang, seperti histeris, meratap, menyia-nyiakan kewajiban, dan lain sebagainya.
Sembunyikan kutipan teks

Bacaan Doa Ziarah Kubur

Berikut ini merupakan doa ziarah kubur yang bisa dilafalkan, antara lain sebagai berikut:

1. Mengucapkan Salam

السَّلامُ عَلَيْكُمْ دَارَ قَوْمٍ مُؤْمِنينَ وَأتاكُمْ ما تُوعَدُونَ غَداً مُؤَجَّلُونَ وَإنَّا إنْ شاءَ اللَّهُ بِكُمْ لاحقُونَ

Arab latin: Assalamu'alaìkum dara qaumìn mu'mìnîn wa atakum ma tu'adun ghadan mu'ajjalun, wa ìnna ìnsya-Allahu bìkum lahìqun

Artinya: "Assalamualaikum, hai tempat bersemayam kaum mukmin. Telah datang kepada kalian janji Allah yang sempat ditangguhkan besok, dan kami insyaallah akan menyusul kalian,"

2. Membaca istighfar

أَسْتَغْفِرُ اللهَ العَظِيْمَ اَلَّذِي لآ إِلَهَ إِلَّا هُوَ اْلحَيُّ اْلقَيُّوْمُ وَأَتُوْبُ إِلَيْهِ

Arab latin: Astaghfirullah Hal Adzim Alladzi La ilaha Illa Huwal Hayyul Qoyyumu Wa atubu Ilaihi

Artinya: "Aku mohon ampun kepada Allah yang Maha Agung, yang tiada Tuhan selain Dia Yang Maha Hidup lagi Maha Berdiri Sendiri, dan aku bertaubat kepada-Nya,"

3. Melafalkan Surat Pendek

"Bila kalian masuk ke dalam taman makam (kuburan), maka bacalah Al Fatihah, Al Ihlash, dan Al Mu'awwidzatain! Jadikanlah pahalanya untu mayit-mayit kuburan tersebut karena sungguh pahalanya akan sampai pada mereka," (HR Al Marwazi).

Surat pendek yang dianjurkan dibaca sesuai hadits di atas yaitu Al Fatiihah, Al Ikhlas, Al Falaq dan An Naas. Pembacaan surat pendek ini diharapkan menambah pahala bagi yang membaca dan merahmati para almarhum atau almarhumah.

4. Membaca Doa Ziarah Kubur

اَللَّهُمَّ اغْفِرْ لَهُ وَارْحَمْهُ وَعَافِهِ وَاعْفُ عَنْهُ، وَأَكْرِمْ نُزُلَهُ، وَوَسِّعْ مَدْخَلَهُ، وَاغْسِلْهُ بِالْمَاءِ وَالثَّلْجِ وَالْبَرَدِ، وَنَقِّهِ مِنَ الذُّنُوبِ والْخَطَايَا كَمَا يُنَقَّى الثَّوْبُ الْأَبْيَضُ مِنَ

الدَّنَسِ، وَأَبْدِلْهُ دَارًا خَيْرًا مِنْ دَارِهِ، وَزَوْجًا خَيْرًا مِنْ زَوْجِهِ، وَأَدْخِلْهُ الْجَنَّةَ، وَأَعِذْهُ مِنْ عَذَابِ الْقَبْرِ وَمِنْ عَذَابِ النَّار, وَافْسَحْ لَهُ فِي قَبْرِهِ، ونَوِّرْ لَهُ فِيهِ

Arab latin: Allahummaghfìrlahu war hamhu wa 'aafìhìì wa'fu anhu, wa akrìm nuzuulahu wawassì' madholahu, waghsìlhu bìl maa'ì watssaljì walbaradì, wa naqqìhì, mìnaddzzunubì wal khathaya kamaa yunaqqatssaubul abyadhu mìnad danasì.

Wabdìlhu daaran khaìran mìn daarìhì wa zaujan khaìran mìn zaujìhì. Wa adkhìlhul jannata wa aìdzhu mìn adzabìl qabrì wa mìn adzabìnnaarì wafsah lahu fì qabrìhì wa nawwìr lahu fìhì.

Artinya : "Ya Allah, berilah ampunan dan rahmat kepadanya. Berikanlah keselamatan dan berikanlah maaf kepadanya. Berikanlah kehormatan untuknya, luaskanlah tempat masuknya. Mandikanlah dia dengan air, es, dan embun. Bersihkanlah dia dari kesalahan sebagaimana Engkau bersihkan baju yang putih dari kotoran,"

"Gantikanlah untuknya rumah yang lebih baik dari rumahnya, isteri yang lebih baik dari isterinya. Masukkanlah dia ke dalam surga, berikanlah perlindungan kepadanya dari azab kubur dan azab neraka. Lapangkanlah baginya dalam kuburnya dan terangilah dia di dalamnya," (HR Muslim)

Demikian pembahasan mengenai hukum ziarah kubur saat lebaran Idul Fitri. Semoga bermanfaat!




(aeb/lus)
Serba-serbi Lebaran Idul Fitri

Serba-serbi Lebaran Idul Fitri

21 konten
Sidang isbat 1 Syawal 1444 H, pemerintah memutuskan Lebaran 2023 akan dilaksanakan pada Sabtu 22 April 2023. Sebelum memasuki hari lebaran, detikers bisa melihat berbagai informasi mengenai tata cara sholat Idul Fitri hingga amalan sunnahnya.

Hide Ads