Tata Cara dan Doa Ziarah Kubur saat Lebaran Idul Fitri

Tata Cara dan Doa Ziarah Kubur saat Lebaran Idul Fitri

Devi Setya - detikHikmah
Jumat, 04 Apr 2025 07:00 WIB
ilustrasi makam
Ilustrasi ziarah kubur Foto: Getty Images/iStockphoto/HAYKIRDI
Jakarta -

Ziarah kubur merupakan salah satu amalan yang dianjurkan dalam Islam, karena memiliki banyak manfaat. Tujuan utama dari ziarah kubur adalah untuk mengingat kematian, merenungkan akhirat, serta mendoakan orang-orang yang telah meninggal.

Di Indonesia, masyarakat muslim biasa berziarah kubur pada saat Lebaran atau Hari Raya Idul Fitri.

Dalam pelaksanaan ziarah kubur, ajaran Islam menetapkan adab-adab tertentu yang harus diikuti oleh setiap muslim.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Tata Cara Ziarah Kubur

Mengutip buku Panduan Fardu Kifayah Beserta Doa karya H. Sopian Riduan, berikut tata cara ziarah kubur yang bisa menjadi panduan bagi umat Islam:

1. Berwudhu sebelum Melakukan Ziarah Kubur

ADVERTISEMENT

2. Mengucapkan Salam

السَّلامُ عَلَيْكُمْ دَارَ قَوْمٍ مُؤْمِنينَ وَأتاكُمْ ما تُوعَدُونَ غَداً مُؤَجَّلُونَ وَإنَّا إنْ شاءَ اللَّهُ بِكُمْ لاحقُونَ

Assalamu'alaikum dara qaumin mu'minin wa atakum ma tu adun ghadan mu ajjalun, wa inna insya-Allahu bikum lahiqun

Artinya: "Assalamualaikum. Hai, tempat bersemayam kaum mukmin. Telah datang kepada kalian janji Tuhan yang sempat ditangguhkan besok, dan insya Allah kami akan menyusul kalian."

3. Berdoa

4. Jangan Duduk atau Menginjak Bagian Atas Makam

Tetaplah menjaga adab ketika melakukan ziarah makam. Jangan duduk atau menginjak bagian atas makam sebagai bentuk cara untuk menghormati. Hal ini berdasar hadits Rasulullah SAW yang mengatakan, "Janganlah kalian sholat (berdoa) kepada kuburan, dan janganlah kalian duduk di atasnya." (HR Muslim)

Doa Ziarah Kubur (h2)

Doa ziarah kubur bisa merujuk hadits yang diajarkan Rasulullah SAW sebagaimana beliau menuju makam Baqi (makam para sahabat di Madinah). Doa ini diawali dengan mengucapkan salam

السَّلامُ عَلَيْكُمْ دَارَ قَوْمٍ مُؤْمِنينَ وَأتاكُمْ ما تُوعَدُونَ غَداً مُؤَجَّلُونَ وَإنَّا إنْ شاءَ اللَّهُ بِكُمْ لاحقُونَ

Assalâmu'alaikum dâra qaumin mu'minîn wa atâkum mâ tû'adûn ghadan mu'ajjalûn, wa innâ insyâ-Allâhu bikum lâhiqûn

Artinya: Assalamu'alaikum, hai tempat bersemayam kaum mukmin. Telah datang kepada kalian janji Tuhan yang sempat ditangguhkan besok, dan kami insyaallah akan menyusul kalian.

Bisa juga salam dengan bacaan berikut,

السَّلَامُ عَلَيْكُمْ أَهْلَ الدِّيَارِ مِنْ الْمُؤْمِنِينَ وَالْمُسْلِمِينَ وَإِنَّا إِنْ شَاءَ اللَّهُ بِكُمْ لَاحِقُونَ أَسْأَلُ اللَّهَ لَنَا وَلَكُمْ الْعَافِيَة

Assalaamu 'alaikum ahlad diyaari minal mu`miniina wal muslimiina wa innaa insyaa Allaahu bikum Laahiquun. As`alullaaha lanaa wa lakumul 'aafiyah.

Artinya: "Keselamatan kepada penghuni kubur dari kaum mukminin dan muslimin, kami insyaallah akan menyusul kalian semua. Aku memohon keselamatan kepada Allah untuk kami dan dan kalian semua." (HR Muslim)

Kemudian dilanjutkan dengan membaca doa berikut,

اَللَّهُمَّ اغْفِرْ لَهُ وَارْحَمْهُ وَعَافِهِ وَاعْفُ عَنْهُ، وَأَكْرِمْ نُزُلَهُ، وَوَسِّعْ مَدْخَلَهُ، وَاغْسِلْهُ بِالْمَاءِ وَالثَّلْجِ وَالْبَرَدِ، وَنَقِّهِ مِنَ الذُّنُوبِ والْخَطَايَا كَمَا يُنَقَّى الثَّوْبُ الْأَبْيَضُ مِنَ الدَّنَسِ

وَأَبْدِلْهُ دَارًا خَيْرًا مِنْ دَارِهِ، وَزَوْجًا خَيْرًا مِنْ زَوْجِهِ، وَأَدْخِلْهُ الْجَنَّةَ، وَأَعِذْهُ مِنْ عَذَابِ الْقَبْرِ وَمِنْ عَذَابِ النَّار, وَافْسَحْ لَهُ فِي قَبْرِهِ، ونَوِّرْ لَهُ فِيهِ

Arab latin: Allahummaghfìrlahu war hamhu wa 'aafìhìì wa'fu anhu, wa akrìm nuzuulahu wawassì' madholahu, waghsìlhu bìl maa'ì watssaljì walbaradì, wa naqqìhì, mìnaddzzunubì wal khathaya kamaa yunaqqatssaubul abyadhu mìnad danasì.

Wabdìlhu daaran khaìran mìn daarìhì wa zaujan khaìran mìn zaujìhì. Wa adkhìlhul jannata wa aìdzhu mìn adzabìl qabrì wa mìn adzabìnnaarì wafsah lahu fì qabrìhì wa nawwìr lahu fìhì.

Artinya: "Ya Allah, berilah ampunan dan rahmat kepadanya. Berikanlah keselamatan dan berikanlah maaf kepadanya. Berikanlah kehormatan untuknya, luaskanlah tempat masuknya. Mandikanlah dia dengan air, es, dan embun. Bersihkanlah dia dari kesalahan sebagaimana Engkau bersihkan baju yang putih dari kotoran.

Gantikanlah untuknya rumah yang lebih baik dari rumahnya, istri yang lebih baik dari istrinya. Masukkanlah dia ke dalam surga, berikanlah perlindungan kepadanya dari azab kubur dan azab neraka. Lapangkanlah baginya dalam kuburnya dan terangilah dia di dalamnya." (HR Muslim)

Hukum Ziarah Kubur dalam Islam

1. Ziarah Kubur Diperbolehkan dan Dianjurkan

Mengutip buku Adab Ziarah Kubur Bagi Wanita karya Amr Abdul Mun'im, pada awalnya, Rasulullah SAW melarang umat Islam untuk melakukan ziarah kubur, karena khawatir mereka akan terjerumus dalam perbuatan syirik. Namun, kemudian beliau memperbolehkannya dengan tujuan agar umat Islam dapat mengambil pelajaran dari kematian.

Rasulullah SAW bersabda,

"Dulu aku pernah melarang kalian untuk berziarah kubur, tetapi sekarang berziarahlah, karena ziarah kubur itu mengingatkan kalian kepada akhirat." (HR Muslim)

Hadits ini menjadi dasar diperbolehkannya ziarah kubur, bahkan dianjurkan bagi kaum muslimin agar mereka senantiasa mengingat kematian dan mempersiapkan diri untuk kehidupan akhirat.

2. Hukum Ziarah Kubur bagi Wanita

Para ulama berbeda pendapat mengenai hukum ziarah kubur bagi wanita:

- Pendapat yang memperbolehkan: Sebagian ulama seperti Imam An-Nawawi dan Ibnu Hajar Al-Asqalani memperbolehkan wanita untuk berziarah kubur selama mereka tetap menjaga adab dan tidak melakukan hal-hal yang terlarang seperti meratap atau menangis histeris.

- Pendapat yang memakruhkan: Sebagian ulama lain memakruhkan ziarah kubur bagi wanita, karena dikhawatirkan mereka tidak bisa mengendalikan emosinya.

- Pendapat yang melarang: Beberapa ulama melarang wanita berziarah kubur dengan merujuk kepada hadis Rasulullah SAW:

"Rasulullah melaknat wanita-wanita yang sering berziarah kubur." (HR At-Tirmidzi)

Namun, larangan ini dipahami oleh banyak ulama sebagai larangan bagi wanita yang terlalu sering berziarah atau yang melakukan perbuatan yang tidak sesuai dengan syariat saat berziarah.

Adab Ziarah Kubur

Dalam Islam, terdapat beberapa adab yang perlu diperhatikan saat berziarah ke makam, di antaranya:

1. Mengucapkan Salam Ketika Memasuki Pemakaman

Rasulullah SAW mengajarkan doa yang dapat dibaca ketika memasuki area pemakaman:

السَّلَامُ عَلَيْكُمْ أَيَّتُهَا الأَرْوَاحُ الْقَانِيَةُ. وَالأَبْدَانُ الْبَالِيَةُ وَالْعِظَامُ النَّخِرَةُ الَّتِى خَرَجَتْ مِنَ الدُّنْيَا وَهِيَ بِاللَّهِ مُؤْمِنَةٌ. أَللهُمَّ أَدْخِلْ عَلَيْهِمْ رَوْحًا مِنْكَ وَسَلَامًا مِنا

Bacaan latin: Assalamu'alaikum ayyatuhaal 'arwaahul qaaniyat. Wal abdaanul baaliyatu wal'ithomunnakhiratul ti kharajat minaddunyaa wa hiyabillahi mu'minat. Allahumma adkhil 'alaihim rawkhaan minka wa salaaman minna.

Artinya: "Kesejahteraan semoga dilimpahkan atas kamu, hai semua roh yang rusak tubuhnya dan badan-badan yang busuk serta tulang-tulang yang hancur, yang telah keluar dari dunia, padahal ia beriman kepada Allah. Ya Allah, masukkanlah kepada mereka itu kelapangan dari Engkau dan kesejahteraan dari kami."

2. Mendoakan Ahli Kubur

Setelah mengucapkan salam, dianjurkan untuk mendoakan mayit yang berada di kuburan tersebut. Beberapa doa yang bisa dibaca sebagaimana telah dijelaskan di atas.

3. Tidak Menangis Berlebihan atau Meratap

Islam melarang umatnya untuk meratap dan menangisi kematian secara berlebihan. Rasulullah SAW bersabda,

"Sesungguhnya mayit itu akan disiksa di dalam kuburnya karena tangisan keluarganya atasnya." (HR Al-Bukhari)

4. Tidak Melakukan Perbuatan Syirik

Beberapa perbuatan yang dilarang saat ziarah kubur karena mengandung unsur syirik antara lain:
- Meminta pertolongan atau berdoa kepada orang yang sudah meninggal.
- Menjadikan kuburan sebagai tempat ritual tertentu.
- Menyembah atau sujud di atas kuburan.

5. Tidak Duduk atau Menginjak Kuburan

Rasulullah SAW bersabda,

"Janganlah kalian duduk di atas kuburan, dan jangan pula sholat menghadapnya." (HR Muslim)

6. Tidak Menghias atau Berlebihan dalam Membangun Kuburan

Islam mengajarkan kesederhanaan dalam pemakaman. Rasulullah SAW melarang berlebihan dalam membangun makam, seperti mendirikan bangunan besar di atasnya atau menghiasinya dengan mewah.

"Janganlah kalian mengapur kuburan, duduk di atasnya, atau membangun sesuatu di atasnya." (HR Muslim)




(dvs/kri)

Hide Ads