Berziarah menjadi salah satu budaya yang erat dengan masyarakat Indonesia. Salah satunya saat menjelang bulan Ramadan dan saat Hari Raya Idul Fitri.
Mereka mengunjungi makam orang tua, pasangan, atau sanak saudara lain. Selain itu, biasanya masyarakat memanjatkan doa sembari membersihkan makam kerabat mereka. Lalu apakah berziarah jelang hari raya Idu Fitri diperbolehkan?
Pengasuh Madrasah Dinihah Hidayatul Mutabadiin KH Moh Abdul Mughis mengawali penjelasannya dengan mengutip salah satu Hadis Rasulullah"
كُنْتُ نَهَيْتُكُمْ عَنْ زِيَارَةِ الْقُبُورِ فَزُورُوهَا
Artinya: Dahulu saya melarang kalian berziarah kubur, tapi (sekarang) berziarahlah kalian. (HR Muslim).
Dari Hadis ini kita bisa menyimpulkan bahwa berziarah kubur menjadi salah satu kegiatan yang diperbolehkan oleh Nabi. Salah satunya karena menziarahi orang yang telah meninggal dapat membantu orang yang masih hidup mengingat tentang kematian.
Lewat kegiatan berziarah, diharapkan umat muslim medapatkan pelajaran penting tentang kematian agar tidak menyia-nyiakan waktu kehidupannya yang hanya sementara. Hal ini tentu mampu memberikan motivasi agar seorang manusia selalu berbuat baik dan tidak melupakan ibadahnya.
"Tidak harus menjelang Idul Fitri (atau) menjelang puasa saja, tapi sering lah datang ke kuburan makam orang tua," jelasnya.
Artikel ini ditulis dari sejumlah video pendek program Kuliah Ramadhan (Kurma) yang diproduksi detikJatim, ditayangkan khusus di bulan suci Ramadan. Kurma menghadirkan pendakwah yang mengulas seputar puasa dipadu video sketsa. Pada season 3 tahun ini, Kurma kembali mengajak kiai-kiai kampung di Jawa Timur. Saksikan terus 30 episode Kurma hanya di detikJatim.
(ihc/iwd)