Mengapa Puasa Qadha Wajib Dilakukan?

Mengapa Puasa Qadha Wajib Dilakukan?

Berliana Intan Maharani - detikHikmah
Kamis, 09 Mar 2023 07:02 WIB
beautiful muslim woman open her palm and pray before eating
Qadha puasa Ramadhan. Foto: Getty Images/iStockphoto/ferlistockphoto
Jakarta -

Puasa qadha adalah puasa yang dilakukan untuk mengganti puasa wajib yang tertinggal sebab terdapat suatu hal yang membuat puasa wajibnya menjadi batal tanpa disengaja. Setiap umat muslim yang memiliki hutang puasa wajib, haruslah melakukan puasa qadha dengan jumlah hitungan yang disesuaikan dari jumlah puasa wajib yang ditinggalkan.

Lalu, mengapa puasa Qadha wajib dilakukan? Dalam artikel ini akan dijelaskan alasannya menurut Al-Qur'an dan hadits.

Kewajiban Puasa Qadha Menurut Al-Qur'an dan Hadits

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Seorang muslim yang tidak dapat melaksanakan puasa ketika Ramadhan diwajibkan untuk melakukan puasa qadha. Kewajiban untuk menunaikan puasa qadha tidak akan hilang meskipun masa puasa wajibnya di bulan Ramadhan telah berakhir.

Mengutip dari buku Belum Qadha Puasa Sudah Masuk Ramadhan karya Muhammad Aqil Haidar, dijelaskan bahwa kewajiban puasa qadha ini telah diperintahkan dalam Al-Qur'an dan hadits.

ADVERTISEMENT

Kewajiban puasa qadha yang tertuang dalam firman Allah SWT, terdapat pada Al-Qur'an surat Al-Baqarah ayat 184:

فَمَنْ كَانَ مِنْكُمْ مَّرِيْضًا اَوْ عَلٰى سَفَرٍ فَعِدَّةٌ مِّنْ اَيَّامٍ اُخَرَ ۗوَعَلَى الَّذِيْنَ يُطِيْقُوْنَهٗ فِدْيَةٌ طَعَامُ مِسْكِيْنٍۗ فَمَنْ تَطَوَّعَ خَيْرًا فَهُوَ خَيْرٌ لَّهٗ... ۗوَاَنْ تَصُوْمُوْا خَيْرٌ لَّكُمْ اِنْ كُنْتُمْ تَعْلَمُوْنَ

Artinya: "Maka, barangsiapa di antara kamu ada yang sakit atau dalam perjalanan (lalu tidak berpuasa), maka wajib menggantinya sebanyak hari (yang dia tidak berpuasa itu) pada hari-hari yang lain. Bagi orang yang berat menjalankannya, wajib membayar fidyah, yaitu memberi makan seorang miskin. Siapa dengan kerelaan hati mengerjakan kebajikan, itu lebih baik baginya dan berpuasa itu lebih baik bagimu jika kamu mengetahui. (QS Al-Baqarah: 184).

Sementara itu, kewajiban untuk menunaikan puasa qadha juga terdapat dalam hadits berikut:

كنَّا نَحِيضُ عَلَى عَهْدِ رَسُولِ اللهِ ﷺ فَنُؤْمَرُ بِقَضاءِالصوم

Artinya: Dari Aisyah RA berkata, "Dahulu di zaman Rasulullah SAW kami mendapat haid. Maka kami diperintah untuk mengganti puasa." (HR Muslim).


Oleh karena itu, puasa Qadha hukumnya menjadi wajib dilakukan bagi siapapun yang mempunyai kewajiban puasa tetapi tidak melakukannya.

Orang yang Wajib Puasa Qadha

Meskipun puasa qadha wajib dilakukan, tetapi tidak semua orang dikenakan kewajiban puasa qadha ini. Hanya orang-orang tertentu yang wajib melakukan puasa qadha. Dalam buku Panduan Terlengkap Ibadah Muslim Sehari-Hari karya KH. Muhammad Habibillah, disebutkan beberapa orang yang wajib puasa qadha untuk mengganti puasa yang telah ditinggalkannya, di antaranya sebagai berikut:

1. Musafir

Musafir adalah orang yang melakukan perjalanan ke suatu tempat tertentu dengan tujuan yang diridhai Allah SWT. Dengan demikian, orang tersebut yang sedang dalam perjalanan boleh membatalkan puasanya dengan jarak perjalanan yang telah ditentukan oleh syar'i. namun, puasa di hari yang ditinggalkannya tersebut harus diganti dengan puasa qadha di kemudian hari.

2. Orang Sakit

Orang sakit yang diperbolehkan untuk tidak berpuasa yaitu sakit yang diharapkan bisa sembuh berdasarkan pendapat ahli kesehatan atau dokter. Dalam hal ini, bisa juga diartikan bahwa penyakit yang diderita seseorang tersebut merupakan jenis penyakit yang masih memiliki harapan untuk sembuh.

3. Wanita yang Haid dan Nifas

Wanita yang haid dan nifas tentu menjadi wajib melakukan puasa qadha sebanyak hari yang ditinggalkannya. Hal ini sebagaimana berdasarkan hadits dari 'Aisyah RA yang berkata:

"Terdapat sesuatu (haid) yang menimpa kami, dan kami diperintah untuk mengganti puasa, dan tidak diperintah untuk mengganti sholat." (HR Bukhari dan Muslim).

4. Muntah dengan Sengaja

Seseorang yang muntah dengan disengaja maka wajib mengganti puasanya dengan melakukan puasa qadha di kemudian hari. Hal ini juga berdasar pada perkataan Abdullah bin Umar RA, ia berkata:

"Barangsiapa sengaja muntah dan ia dalam keadaan berpuasa, maka wajib atasnya untuk membayar qadha. Dan, barangsiapa tidak kuasa menahan muntah (muntah dengan tidak sengaja) maka tidak ada kewajiban atasnya untuk mengganti puasa." (HR Malik).

5. Makan dan Minum dengan Sengaja

Orang yang tidak berpuasa atau makan dan minum dengan sengaja sebab ketinggalan berita bahwa Ramadhan telah masuk di hari yang ia tinggalkan, maka seseorang tersebut wajib mengganti puasa di hari yang ditinggalkannya itu. Hukum ini didasarkan pada dalil akan wajibnya berpuasa selama bulan Ramadhan selama satu bulan penuh.

Niat Puasa Qadha Ramadhan

Sebelum melakukan puasa qadha untuk mengganti puasa wajib yang tertinggal di bulan Ramadhan, umat muslim juga dapat membaca bacaan niat puasa qadha berikut ini:


نَوَيْتُ صَوْمَ غَدٍ عَنْ قَضَاءِ فَرْضِ رَمَضَانَ لِلَّهِ تَعَالَى


Latin: Nawaitu shauma ghadin 'an qadha-i fardhi ramadhaana lillahi ta'aalaa.

Artinya: "Saya niat berpuasa untuk mengganti puasa Ramadhan karena Allah Ta'ala."

Itulah alasan mengapa puasa qadha wajib dilakukan dan siapa saja orang-orang yang wajib melakukan puasa qadha. Bagi umat muslim yang masih memiliki hutang puasa wajib, yuk segera lakukan puasa qadha sebelum Ramadhan tiba!




(lus/lus)

Hide Ads