Puasa Ramadhan menjadi kewajiban yang harus dilakukan oleh umat Islam di bulan Ramadhan. Namun, ada beberapa hal yang dapat menghalangi seseorang untuk berpuasa salah satunya seperti saat wanita sedang mengalami haid. Dalam buku Fikih Sunnah Wanita karya Abu Malik Kamal ibn Sayyid Salim, wanita yang mengalami haid memiliki kewajiban untuk membayar utang puasanya meskipun haid keluar pada menit-menit terakhir sebelum terbenamnya matahari.
Hal ini sebagaimana dalam hadits yang dikutip dari buku Kitab Terlengkap Panduan Ibadah Muslim Sehari-Hari karya K.H. Muhammad Habibillah:
كَانَ يُصِيبُنَا ذَلِكَ فَنُؤْمَرُ بِقَضَاءِ الصَّوْمِ وَلاَ نُؤْمَرُ بِقَضَاءِ الصَّلَاةِ
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Aisyah RA pernah berkata, "Terdapat sesuatu (haid) yang menimpa kami, dan kami diperintah untuk mengganti puasa, dan tidak diperintah untuk mengganti sholat." (HR Bukhari dan Muslim).
Lalu, bagaimana niat bayar utang puasa Ramadhan? Berikut penjelasan niat bayar utang puasa Ramadhan karena haid dan cara melaksanakannya.
Niat Bayar Utang Puasa Ramadhan karena Haid
Berdasarkan buku koleksi Doa Dzikir Sepanjang Masa karya Ustadz Ali Amrin al-Qurawy, niat bayar utang puasa Ramadhan karena haid sama saja dengan niat bayar utang puasa dengan keadaan darurat lannya, seperti musafir, orang sakit, muntah dengan sengaja, ataupun makan dan minum dengan sengaja.
Berikut ini adalah niat bayar utang puasa Ramadhan:
نَوَيْتُ صَوْمَ غَدٍ عَنْ قَضَاءِ فَرْضِ رَمَضَانَ لِلهِ تَعَالَى
Latin: Nawaitu shauma ghadin 'an qadha-i fardhi ramadhaana lillaahi ta'aalaa
Artinya: "Saya niat berpuasa untuk mengganti puasa Ramadhan karena Allah Ta'ala."
Tata Cara Bayar Utang Puasa Ramadhan karena Haid
Tata cara membayar utang puasa ramadhan karena haid sama halnya dengan puasa biasanya. Dalam berniat, Muhammad Anis Sumaji dan Muhammad Najmuddin Zuhdi dalam bukunya 125 Masalah Puasa menjelaskan cara membaca niat puasa tidak harus diucapkan melainkan cukup diucap di dalam hati.
Abdul Syukur al-Azizi dalam buku berjudul Buku Lengkap Fiqih Wanita menjelaskan cara wanita haid mengganti puasa.
Dalam membayar utang puasanya, seorang wanita diperbolehkan untuk melakukannya pada hari dimanapun ia mampu berpuasa, selama belum datang bulan Ramadhan berikutnya.
Hal ini didasarkan pada hadits dari Aisyah RA yang berkata, "Aku punya utang puasa Ramadhan dan aku tidak mampu membayarnya, kecuali pada bulan Sya'ban." (HR Muslim).
Kemudian dalam buku Ringkasan Fiqih Sunnah Sayyid Sabiq karya Al-Faifi dan Syaikh Sulaiman Ahmad Yahya juga dijelaskan bahwa mengqadha atau membayar utang puasa Ramadhan tidak harus dilakukan sekaligus karena telah menjadi kewajiban yang sifatnya muwassa atau dapat dilakukan kapan saja.
Jika seseorang belum membayar utang puasa Ramadhan hingga masuk ke bulan Ramadhan tahun berikutnya, maka ia harus mengganti puasanya yang telah ditinggalkan di bulan setelahnya dan membayar fidyah sebanyak hari yang ditinggalkan. Kadar fidyah yang dibayar untuk setiap harinya adalah satu mud beras atau makanan.
Itulah niat membayar utang puasa ramadhan karena haid dan tata caranya. Sebaiknya, umat muslim yang memiliki utang puasa Ramadhan dapat segera mengqadha puasanya.
(lus/lus)
Komentar Terbanyak
MUI Kecam Rencana Israel Ambil Alih Masjid Al Ibrahimi di Hebron
Pengumuman! BP Haji Buka Lowongan, Rekrut Banyak SDM untuk Persiapan Haji 2026
Guru Madin Dituntut Rp 25 Juta, FKDT Sayangkan Sikap Wali Murid