Apa Itu Zina Muhsan dan Bagaimana Cara Menghindarinya?

Apa Itu Zina Muhsan dan Bagaimana Cara Menghindarinya?

Christavianca Lintang - detikHikmah
Senin, 30 Jan 2023 14:30 WIB
Young couple man and woman intimate relationship on bed feet
Ilustrasi pengertian zina muhsan dan bagaimana cara menghindarinya. Foto: Getty Images/iStockphoto/dima_sidelnikov
Jakarta -

Perbuatan zina ialah perbuatan yang keji dan jalan yang buruk. Dapat dikatakan bahwa zina adalah persetubuhan antara laki-laki dan wanita yang tidak memiliki ikatan perkawinan yang sah. Melansir pada halaman Kemenag, salah satu ayat yang menjelaskan perihal larangan untuk mendekati zina adalah surat Al-Isra ayat 32 yang berbunyi sebagai berikut:

وَلَا تَقْرَبُوا۟ ٱلزِّنَىٰٓ ۖ إِنَّهُۥ كَانَ فَٰحِشَةً وَسَآءَ سَبِيلًا

Artinya: "Dan janganlah kamu mendekati zina; sesungguhnya zina itu adalah suatu perbuatan yang keji. Dan suatu jalan yang buruk." (QS. Al-Isra: 32)

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Contoh-contoh perbuatan yang mendekati zina sebagaimana yang dilansir pada halaman Kemenag adalah sebagai berikut:


1. Melakukan pergaulan bebas, yaitu pergaulan yang tidak terikat oleh aturan norma dan agama.

ADVERTISEMENT

2. Mendekati tempat yang dapat menimbulkan nafsu syahwat.

3. Melihat aurat dan menghayalkan aurat tersebut.

4. Melihat film atau tayangan media yang mengundang syahwat.

5. Membaca bacaan yang mengandung unsur-unsur yang dapat menimbulkan nafsu birahi.

Dalam Islam, perbuatan zina dibagi menjadi dua, yaitu zina muhsan dan zina gairu muhsan. Melansir pada buku Fiqih oleh Umdatul Aulia dan Macnunah Ani Zulfah, zina muhsan ialah perbuatan zina yang dilakukan oleh seseorang yang sudah menikah. Ungkapan "seseorang yang sudah menikah" ialah orang yang mencakup suami, istri, janda, atau duda.

Sedangkan zina gairu mushan adalah pezina atau pelaku yang belum pernah menikah.

Dalam sumber yang sama, had (hukuman) yang diberlakukan kepada pezina muhsan adalah rajam. Teknis penerapan hukuman rajam ialah pelaku zina muhsan dilempari batu yang berukuran sedang hingga benar-benar mati. Kemudian, batu yang digunakan tidak boleh terlalu kecil, sehingga memperlama proses kematian dan hukuman.

Sebagaimana juga tidak diperbolehkan untuk merajam dengan batu yang besar sampai menyebabkan kematian seketika yang dengan itu tujuan dari "memberikan pelajaran" kepada pezina muhsan tidak tercapai.

Sebab itu, Rizem Aized dalam bukunya yang berjudul Sembuh Total dengan Wirid Asmaul Husna menjelaskan bahwa dari dua jenis zina tersebut, zina yang paling dikecam dalam Islam adalah perbuatan zina yang dilakukan dengan istri orang lain atau yang disebut zina muhsan.

Melansir pada buku yang sama, terdapat satu riwayat yang diceritakan oleh Abdullah bin Mas'ud sebagai berikut,

"Aku bertanya kepada Rasulullah SAW, "Dosa apakah yang paling besar di sisi Allah?", Rasulullah SAW menjawab, "Menyekutukan Allah, padahal Allah adalah yang menciptakanmu.", Aku bertanya lagi, "Kemudian dosa apa lagi?", Rasulullah SAW menjawab, "Membunuh anakmu karena takut kelaparan.". Aku bertanya lagi, "Kemudian dosa apa lagi?", Rasulullah menjawab, "Berzina dengan istri tetangga."" (HR. Bukhari dan Muslim).

Berzina yang dimaksud dalam riwayat tersebut adalah apabila berdasarkan pada kerelaan dari pihak istri tetangga, pelakunya mendapat dosa dua kali lipat dosa zina, dan yang kedua merusak hubungan suami istri.

Zina adalah perbuatan yang kotor dan keji, apabila dilakukan dengan istri tetangga, karena pada umumnya tetangga tidak menyangka bahwa orang lain yang menjadi tetangganya tega melakukan zina dengan istrinya, tetangga biasanya turut menjaga kehormatan dan harga diri orang lain yang menjadi tetangganya.

Zina merupakan sumber dari berbagai kemaksiatan. Maka dari itu, dengan dilarangnya berzina dalam Islam dapat mendatangkan hikmah bagi seorang muslim yang menjauhkan perbuatan tersebut.

Hikmah Dilarangnya Zina

Melansir pada buku yang berjudul Fiqih oleh Umdatul Aulia dan Macnunah Ani Zulfah, hikmah dari dilarangnya perbuatan zina adalah sebagai berikut:

1. Memelihara dan menjaga keturunan dengan baik.

2. Menjaga harga diri dan kehormatan manusia.

3. Menjaga ketertiban dan keteraturan rumah tangga.

4. Memunculkan rasa kasih sayang terhadap anak yang dilahirkan dari pernikahan yang sah.

Cara Menghindari Perbuatan Zina

Berikut ini adalah cara-cara untuk menghindari perbuatan zina:

1. Berpakaian menutup aurat, rapi, dan sopan. Dengan berpakaian menutup aurat, rapi, dan sopan, maka kehormatan diri akan terjaga.

2. Menghindari tempat-tempat maksiat yang dapat memberikan peluang dan kesempatan untuk berzina.

3. Menghindari perilaku yang menjurus kepada perbuatan zina, seperti berpacaran, berdua di tempat sepi, berciuman, berpelukan, atau lain-lainnya yang menjadi peluang dalam perbuatan zina.

4. Mengisi waktu dengan kegiatan positif, seperti memperbanyak ibadah dan membaca buku.




(lus/lus)

Hide Ads