Kebijakan Umrah Mandiri yang telah disahkan pemerintah memicu berbagai reaksi di kalangan asosiasi travel. Berbeda dengan pandangan yang didominasi kekhawatiran, Aliansi Pengusaha Haramain Seluruh Indonesia (Asphirasi) justru menyambutnya sebagai peluang strategis.
Asphirasi menilai kebijakan ini bukan ancaman yang mematikan. Melainkan momentum bagi Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU) untuk bertransformasi dan "naik kelas."
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sekretaris Jenderal Asphirasi, Retno Anugerah Andriyani, menegaskan bahwa kehadiran opsi Umrah Mandiri harus menjadi pelecut bagi pelaku usaha untuk meningkatkan nilai layanan mereka.
"Ini saatnya industri travel umrah berinovasi, bukan mundur dari persaingan. Peran kita akan bergeser dari sekadar penjual paket menjadi konsultan ibadah dan pelindung jamaah," ujar Sekretaris Jenderal Asphirasi, Retno Anugerah Andriyani, dalam keterangan pers yang diterima detikcom, Senin (27/10/2025).
Empat Kunci PPIU Tetap Relevan
Untuk tetap unggul di tengah perubahan regulasi, Retno yang juga menjabat sebagai Direktur Utama PT Hajar Aswad Mubaroq, menyebut ada empat area kritis yang wajib menjadi fokus PPIU:
- Inovasi dan Digitalisasi: Memanfaatkan teknologi terkini untuk menciptakan layanan yang lebih efisien dan transparan.
- Peningkatan SDM: Menguatkan profesionalisme sumber daya manusia agar mampu memberikan pendampingan ibadah yang berkualitas tinggi.
- Paket yang Fleksibel: Menghadirkan berbagai pilihan paket yang dapat disesuaikan dengan kebutuhan jamaah yang semakin dinamis.
- Pendampingan Berbasis Pengalaman (Customer Experience): Memastikan kenyamanan dan kelancaran ibadah jamaah dari keberangkatan hingga kepulangan.
"Mayoritas jamaah Indonesia, dengan karakternya yang beragam, tetap membutuhkan pendampingan yang menyeluruh. Di sinilah nilai utama PPIU," tegas Retno.
"Kita justru harus memimpin transformasi ini, dengan menjaga amanah sebagai fondasi utama," lanjutnya.
Risiko Umrah Mandiri
Meskipun menyambut transformasi, Asphirasi tetap mengingatkan calon jamaah tentang sejumlah risiko yang mengintai dalam perjalanan umrah mandiri:
- Risiko Penipuan Tinggi: Transaksi perorangan tanpa perantara travel terpercaya sangat rentan terhadap penipuan.
- Minimnya Pendampingan: Ketiadaan bimbingan ibadah yang memadai dan pendampingan saat kondisi darurat, seperti sakit, kecelakaan, atau meninggal dunia di Arab Saudi.
- Biaya dan Tenaga Ekstra: Jamaah harus siap mengatur segala sesuatunya sendiri, termasuk menanggung biaya tak terduga serta mempersiapkan tenaga dan pikiran yang lebih besar dalam mengurus administrasi.
Retno menutup dengan pesan kolaboratif, menekankan bahwa PPIU tidak akan tergantikan, melainkan akan menjadi mitra utama dalam ekosistem umrah yang baru. Kolaborasi dengan platform digital juga disebutnya sebagai langkah strategis untuk memperkuat layanan haji dan umrah nasional.
Bagi masyarakat yang tetap memilih Umrah Mandiri, Retno menyarankan untuk berkonsultasi terlebih dahulu dengan PPIU terpercaya. "Dengan demikian, perjalanan ibadah dapat dipersiapkan dengan lebih matang, aman, dan nyaman," pungkasnya.
(hnh/erd)












































Komentar Terbanyak
Pemerintah RI Legalkan Umrah Mandiri, Pengusaha Travel Umrah Syok
Umrah Mandiri Dilegalkan, Pengusaha Travel Teriak ke Prabowo
Rieke Diah Pitaloka Geram, Teriak ke Purbaya Gegara Ponpes Ditagih PBB