Selain korban jiwa, bencana banjir yang terjadi di sejumlah wilayah di Sumatera Barat, Aceh dan Sumatera Utara juga menyebabkan sejumlah infrastruktur rusak, juga tumpukan sampah serta ribuan kayu gelondongan. Sejumlah kiai yang tergabung dalam Mujadalah Kiai Kampung (MKK) meminta pemerintah juga menggandeng pihak lain untuk membersihkan ribuan kayu gelondongan tersebut.
Pengurus Mujadalah Kiai Kampung Siti Zuhro, mengatakan pihaknya juga telah mengirimkan surat kepada Presiden Prabowo Subianto. Dia berharap usulan ini bisa diterima sehingga bisa mengurangi beban anggaran pemerintah secara signifikan, serta mempercepat proses pemulihan dan normalisasi wilayah terdampak.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut Wiwik, -begitu biasa Siti Zuhro dipanggil,- sampah akibat kayu gelondongan yang terbawa arus banjir tersebut berserakan dan bertumpuk di sejumlah titik. Hal ini jika tidak segera ditangani tentu akan menghambat proses rehabilitasi pasca bencana.
Apalagi, kata dia, volume kayu gelondongan tersebut sangat besar dan menimbulkan permasalahan yang komplek. "Apabila proses pembersihan sepenuhnya dilakukan oleh pemerintah, maka diperlukan biaya yang amat signifikan, durasi pengerjaan yang panjang, serta ketersediaan tenaga dan alat yang besar, yang berpotensi mengganggu prioritas kerja negara lainnya," kata Siti Zuhro kepada wartawan di Jakarta, Jumat (12/12/2025).
Pelibatan swasta bisa dilakukan dengan melaksanakan mekanisme lelang terbatas atau seleksi terbuka. Bagi perusahaan-perusahaan swasta yang berminat untuk melakukan pembersihan kayu gelondongan di wilayah terdampak bisa mengikuti proses lelang tersebut.
Pemerintah melalui kementerian atau lembaga terkait selanjutnya melakukan verifikasi ketat sebelum penetapan pemenang lelang, guna memastikan efektivitas pelaksanaan di lapangan. Verifikasi dilakukan untuk melihat kemampuan teknis, operasional, dan finansial perusahaan-perusahaan tersebut.
Sebagai kompensasi kayu gelondongan tersebut bisa diberikan kepada perusahaan yang terpilih. "Anggap ini sebagai imbalan atas kewajiban mereka untuk melakukan pembersihan secara cepat dan tuntas sesuai batas waktu yang ditetapkan pemerintah," kata dia.
Pengurus Mujadalah Kiai Kampung lainnya, Hendardi, menyampaikan usulan ini sangat konstruktif dan dibutuhkan pemerintah. Sebab, pemerintah tidak mungkin bekerja sendiri menyelesaikan permasalahan bencana di wilayah Sumatera.
"Tanggung jawab sosial ini kami lemparkan melalui usulan ini bisa diterima bisa tidak. Kita melepaskan diri dari perdebatan ini bencana nasional atau bukan, kita tidak masuk ke situ. Kita memberikan usulan yang lebih konkret," kata Hendardi.
Namun, Hendardi dan Siti Zuhro mengingatkan bahwa pelibatan pihak swasta dalam pembersihan kayu gelondongan di wilayah terdampak banjir ini harus dilakukan dengan prinsip transparansi, akuntabilitas, dan efisiensi. Pihak yang berwenang juga harus mengawasi secara ketat untuk menghindari penyimpangan. Selain itu juga untuk memastikan kepentingan negara serta masyarakat tetap menjadi prioritas utama.
Menurut Hendardi yang terpenting dari usulan ini adalah mengedepankan prinsip-prinsip transparansi, akuntabilitas, dan efisiensi dalam konteks pengawasan dan mekanismenya.
"Itu penting. Jangan pengawasan justru menimbulkan persoalan baru karena materi barang dalam hal ini kayu yang kita minta dikelola, juga rawan dari interest berbagai pihak," papar Hendardi.
(dvs/kri)












































Komentar Terbanyak
Benarkah Malaikat Tidak Masuk Rumah yang Ada Anjingnya? Ini Penjelasan Ulama
7 Adab terhadap Guru Menurut Ajaran Rasulullah dan Cara Menghormatinya
Apa Bedanya Habib, Syekh, Kyai, Ustaz, dan Gus? Ini Penjelasannya