Gaji tenaga kesehatan (nakes) PPPK paruh waktu di Lombok Tengah yang hanya Rp 200 ribu menuai sorotan DPRD. Wakil Ketua DPRD Lombok Tengah, Lalu Muhamad Akhyar, mengaku miris dan mendesak pemerintah daerah (pemda) segera mencari solusi.
"Kami sih miris, ya. Makanya itu, kami minta pemerintah daerah ini harus bisa mencari jalan keluarnya. Bisa berkreasi mencari sektor mana yang dikurangi, mana yang perlu dipangkas," kata Akhyar kepada detikBali, Kamis (16/4/2026).
Akhyar menegaskan sektor tenaga kesehatan merupakan layanan vital yang harus dijaga kondusivitasnya. Ia khawatir kondisi ini memicu aksi mogok kerja yang berpotensi mengganggu pelayanan kesehatan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Karena saya melihat, sektor tenaga kesehatan ini sangat vital ya. Jadi perlu dipikirkan seperti apa jalan keluarnya," ujarnya.
Politikus Partai Golkar itu mengakui kondisi keuangan daerah saat ini dilematis. Pasalnya, fiskal daerah masih bergantung pada dana transfer pusat yang ikut terdampak kebijakan efisiensi.
"Kami mendorong agar ada peningkatan gaji. Tapi kita ketahui sendiri kan saat ini adanya efisiensi yang dari Pemerintah Pusat," tegasnya.
Ia menilai langkah yang bisa dilakukan pemda saat ini adalah memangkas kegiatan yang kurang produktif, seperti acara seremonial atau rapat yang tidak mendesak.
"Kita juga mungkin bisa efisiensi kegiatan-kegiatan yang kurang produktif. Misalnya, rapat kepala sekolah, bisa menggunakan zoom meeting atau lainnya," bebernya.
Selain itu, DPRD menyarankan Pemda Lombok Tengah meniru pola yang diterapkan Pemerintah Kabupaten Lombok Timur yang mampu memberikan gaji lebih besar bagi PPPK paruh waktu.
"Itulah (di daerah lain kan bisa). Makanya kami dorong agar lebih kreatif. Tetangga sebelah bisa kok kita ndak bisa. Caranya seperti apa, kan begitu. Tapi bagaimanapun caranya agar tidak ada aturan yang dilanggar," pungkasnya.
Sebelumnya, ratusan tenaga kesehatan (nakes) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu di Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB), memprotes kebijakan Dinas Kesehatan (Dikes) setempat. Mereka menyoroti gaji yang hanya Rp 200 ribu, lebih kecil dibanding sopir dan cleaning service (CS) yang mencapai Rp 500 ribu.
"Tuntutan kami sudah jelas ya. Pertama terkait dengan gaji yang ada di kontrak itu sebesar Rp 200 ribu. Untuk CS sama teman-teman teknis itu gajinya Rp 500 ribu. Hanya kami yang nakes yang gajinya Rp 200 ribu," kata Ketua Forum Komunikasi Nakes Lombok Tengah, Sumarni, kepada awak media, Rabu (15/4/2026).
Besaran gaji tersebut diketahui saat penandatanganan kontrak kerja PPPK paruh waktu pada Senin (13/4). Dalam kontrak itu, nakes tercatat menerima Rp 200 ribu, sedangkan tenaga teknis seperti sopir, admin, hingga petugas kebersihan menerima Rp 500 ribu.
(dpw/dpw)










































