Warga Desa Tojan, Kecamatan Klungkung, Klungkung, Bali, mengeluhkan bau busuk yang berasal dari tumpukan limbah bulu ayam. Aktivitas warga kerap terganggu akibat aroma tak sedap yang menyengat. Bahkan sampai mengganggu pengendara di jalan raya.
Pantauan detikBali, bau busuk itu berasal dari limbah bulu ayam yang dikeringkan dengan cara dijemur di sebuah ladang di belakang Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Desa Tojan, sekitar 100 meter dari Bypass Ida Bagus (IB) Mantra.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Wayan Suminta (42), warga Klungkung yang berjualan di sekitar tempat penjemuran bulu ayam mengutarakan keluhannya. Ia mengatakan aroma tak sedap itu sudah ada sejak sejak dua bulan lalu.
"Baunya seperti bangkai. Semua yang datang makan di warung saya jadi pada mengeluh. Orang-orang yang lewat di bypass juga saya lihat menutup hidungnya," terang Suminta pada awak media di lokasi, Senin (25/5/2026) sore.
Selain Suminta, Nyoman Nada (58) salah seorang pengusaha pasir dari Klungkung menjelaskan warga sempat melaporkan hal itu pada Pemerintah Desa Tojan. Namun sejauh ini belum direspons.
Ia berharap pemerintah segera menutup usaha pengeringan limbah bulu ayam yang semakin hari semakin mengganggu warga.
"Kami sangat berharap agar ini segera ditutup. Karena sudah mengganggu sekali. Aromanya tertiup angin dan ke sana sini," jelasnya.
Di saat yang sama, Mateus Bili (19), pekerja di tempat pengeringan limbah bulu ayam tersebut mengatakan jika ia baru seminggu bekerja di sana. Bulu ayam yang dikeringkan akan dikirim ke Jawa.
"Biasanya kalau sudah banyak, baru dikirim. Kalau bulu ayamnya dikirim ke sini dua hari sekali. Dibawa pakai pikap," terang Bili.
Bili yang dijanjikan gaji Rp 2,5 juta sebulan mengaku sempat tak kuat juga dengan aroma busuk dari limbah bulu yang ia jemur setiap hari.
"Hari pertama saya muntah-muntah," ungkapnya.
Keluhan warga ini diketahui oleh DPRD Klungkung dari Partai Hanura I Wayan Mastra. Ia turun langsung ke lapangan untuk melihat kondisi bau busuk dari limbah bulu ayam yang dikeluhkan warga.
"Dan tahu sendiri baunya seperti apa. Ini tidak perlu saya jelaskan lagi. Karena ini sangat mengganggu warga, jadi saya minta instansi terkait untuk segera menutupnya," jelas Mastra.
Berdasarkan informasi yang ia dapatkan dari pemerintah desa, pengeringan bulu ayam itu merupakan usaha yang dilakukan warga Desa Gel-gel bekerjasama dengan warga dari Gianyar.
Informasinya pengusaha sudah sempat meminta izin di pemerintah desa tapi tak diberikan. Lahan yang digunakan sendiri informasinya disewa dari warga.
"Intinya ini harus ditindak tegas. Dihentikan. Karena ini menyangkut kesehatan masyarakat. Bisa buat orang batuk-batuk juga, terutama pengguna jalan yang lewat. Ini harus ditutup," pungkasnya.