detikBali

Terbukti Timbun BBM Subsidi, Kanit Paminal Polres Manggarai Timur Dipecat

Terpopuler Koleksi Pilihan

Terbukti Timbun BBM Subsidi, Kanit Paminal Polres Manggarai Timur Dipecat


Sui Suadnyana, Yufengki Bria - detikBali

Kanit Paminal Polres Manggarai Timur Aipda Djefri Loudoe (kiri) dan Komandan Kompi 4 Batalion B Pelopor Satbrimob Polda NTT Iptu Herman Pati Bean ditahan di Mapolda NTT. (Foto: Dok. Polda NTT)
Foto: Kanit Paminal Polres Manggarai Timur Aipda Djefri Loudoe (kiri) dan Komandan Kompi 4 Batalion B Pelopor Satbrimob Polda NTT Iptu Herman Pati Bean ditahan di Mapolda NTT. (Foto: Dok. Polda NTT)
Kupang -

Kepala Unit (Kanit) Paminal Polres Manggarai Timur, Nusa Tenggara Timur (NTT), Aipda Djefri Loudoe alias Jelo, mendapat sanksi pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH). Jelo dipecat akibat terbukti menimbun BBM subsidi jenis solar.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda NTT, Kombes Henry Novika Chandra, menjelaskan PTDH dilakukan pada Senin (25/5/2026) setelah dilakukan sidang oleh Komisi Kode Etik Profesi (KKEP).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Berdasarkan hasil sidang KKEP, komisi sidang menilai perbuatannya merupakan perbuatan tercela. Kemudian, menjatuhkan sanksi administratif berupa penempatan dalam tempat khusus (patsus) selama 20 hari yang telah dijalani serta PTDH dari dinas Polri.

"Terhadap anggota Polri atas nama Aipda J (Jelo) itu sanksinya berupa PTDH terkait pelanggaran penyalahgunaan BBM subsidi," ujar Henry kepada detikBali, Kamis (28/5/2026).

ADVERTISEMENT

Menurut Henry, setelah putusan tersebut, Jelo menyatakan banding sesuai hak yang diberikan dalam mekanisme proses kode etik di lingkungan Polri. Polda NTT berkomitmen menindak tegas setiap pelanggaran yang dilakukan anggotanya.

"Sebagai bentuk penegakan disiplin dan komitmen menjaga kepercayaan masyarakat terhadap institusi Polri," jelas Henry.

Selain Jelo, kasus penimbunan tersebut juga menyeret Komandan Kompi 4 Batalion B Pelopor Satbrimob Polda NTT, Iptu Herman Pati Bean. Namun, Henry enggan merespons soal pemberian sanksi terhadap Iptu Herman Pati Bean.

Diberitakan sebelumnya, Polda NTT resmi menahan dua anggota yang terlibat penimbunan solar subsidi di Manggarai Timur, NTT. BBM subsidi itu ditampung di gudang milik PT Surya Sejahtera di Labuan Bajo, Manggarai Barat.

Dua polisi yang kini ditahan itu adalah Kanit Paminal Polres Manggarai Timur Aipda Djefri Loudoe (DGL) alias Jelo dan Komandan Kompi 4 Batalion B Pelopor Satbrimob Polda NTT Iptu Herman Pati Bean.

"Terkait dengan penanganan dugaan kasus penyalahgunaan BBM, penyidik telah melakukan penahanan terhadap dua orang yang diduga terlibat dalam perkara tersebut," ujar Kabid Humas Polda NTT Kombes Henry Novika Chandra kepada detikBali, Selasa (28/4/2026).




(hsa/hsa)










Hide Ads