
Setubuhi Santriwati, Pimpinan Ponpes di Lombok Tengah Divonis 15 Tahun Bui
Pimpinan ponpes Muhammad Tazqiran divonis 15 tahun penjara dan denda Rp 1 miliar karena terbukti melakukan persetubuhan terhadap santriwatinya.
Pimpinan ponpes Muhammad Tazqiran divonis 15 tahun penjara dan denda Rp 1 miliar karena terbukti melakukan persetubuhan terhadap santriwatinya.
Puluhan warga Lombok Tengah menggeruduk Dinas Koperasi UMKM karena kesulitan mengurus barcode BBM subsidi. Proses yang rumit memicu emosi warga.
Polres Lombok Tengah menangkap SA (44) yang diduga menyetubuhi W (24), perempuan disabilitas, sebanyak lima kali. Pelaku terancam 12 tahun penjara.
Seorang janda di Lombok Tengah ditetapkan sebagai tersangka pembuangan bayi. Bayi ditemukan hidup di kebun setelah melahirkan tanpa bantuan medis.
Polres Lombok Tengah menangkap sopir truk MN yang membawa empat motor curian dari Bali. Penangkapan terjadi setelah laporan masyarakat dan pemeriksaan muatan.
Puluhan pedagang Pasar Renteng Lombok Tengah unjuk rasa menolak pemindahan lapak ke lantai dua. Mereka khawatir biaya dan keselamatan meningkat.
Dinas Perhubungan Lombok Tengah menyediakan dua bus sekolah gratis untuk pelajar. Program ini bertujuan memudahkan akses ke sekolah dan mengurangi kecelakaan.
Pria berinisial MS ditangkap Polres Lombok Tengah karena memerkosa keponakannya yang berusia 4 tahun. Kasus ini telah masuk tahap pelimpahan ke Kejaksaan.
Mayat pria lansia ditemukan di persawahan Desa Arajangka, Lombok Tengah. Korban berinisial S (70) diperkirakan meninggal 3-12 jam sebelum ditemukan.
Puluhan pengusaha transportasi di Lombok protes di Bandara Internasional Lombok, menuntut keterlibatan dalam Festival Olahraga Rekreasi Nasional 2025.