Pemulangan jenazah pekerja migran Indonesia (PMI) asal Jembrana Kadek Mas Heriadi (34) dari Jepang akhirnya menemui titik terang. Setelah melalui proses yang panjang, jenazah dijadwalkan dipulangkan ke kampung halamannya di Bali pada Jumat (5/6/2026).
Penasihat Asosiasi Orang Bali Ibaraki (Asobi), I Gede Jumbawan, menjelaskan pihaknya bersama rekan-rekan sesama pekerja migran di Jepang masih terus mengurus proses pemulangan jenazah. Biaya pemulangan sepenuhnya bersumber dari solidaritas sesama PMI.
"Donasi sebelum satu minggu sudah terkumpul sekitar Rp 150 juta. Dari kemarin sudah mulai proses pemulangan, astungkara sebelum Galungan jenazah sudah di rumah duka," ungkap pria yang akrab disapa Habe Jum ini saat dikonfirmasi detikBali, Selasa (2/6/2026).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Habe Jum menegaskan seluruh biaya pemulangan sepenuhnya menggunakan uang sumbangan dari teman-teman almarhum, tanpa bantuan dari pemerintah. Perwakilan Asobi masih terus merampungkan administrasi di Jepang.
"Proses pemulangan memang dijadwalkan pulang tanggal 5 Juni 2026, masih ada dokumen yang harus diselesaikan terlebih dahulu," tambah Habe Jum.
Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Perindustrian (Disnakerperin) Jembrana, Kadek Mirah Ananta Sukma Dewi, menjelaskan segala dokumen yang diperlukan untuk proses pemulangan telah dibawa ke Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Tokyo. Meski rencana repatriasi dijadwalkan pada Jumat (5/6/2026), Disnakerperin Jembrana masih menunggu kepastian dokumen resmi dari KBRI.
"Ketika brafax (berita faksimile) dari KBRI Tokyo sudah turun disertai dengan Airway Bill, baru dapat dipastikan waktu pemulangannya. Sementara informasi memang tanggal 5 Juni," kata Mirah.
Jika semua berkas rampung dan jenazah tiba di Bali, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jembrana berkomitmen untuk memfasilitasi penjemputan hingga ke rumah duka. Jenazah akan diantarkan ke Lingkungan Bilukpoh Kangin, Kelurahan Tegalcangkring, Kecamatan Mendoyo, Jembrana.
"Nanti difasilitasi oleh Pemkab Jembrana, termasuk menyediakan mobil untuk keluarga almarhum," jelas Mirah.