detikBali

Pimpinan Ponpes dan Guru di Bima Dipecat Usai Sodomi 10 Santri

Terpopuler Koleksi Pilihan

Pimpinan Ponpes dan Guru di Bima Dipecat Usai Sodomi 10 Santri


Rafiin - detikBali

Ilustrasi pelecehan
Ilustrasi pelecehan. Foto: (Getty Images/Favor_of_God)
Bima -

Yayasan Pondok Pesantren (Ponpes) di Kecamatan Belo, Kabupaten Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB), memecat pimpinan ponpes berinisial RS (50) yang diduga menyodomi 10 santri. Selain RS, yayasan juga memberhentikan seorang guru berinisial SY yang diduga turut melakukan pelecehan seksual terhadap para korban.

"Ya, dua-duanya sudah dipecat," kata Perwakilan Yayasan Ponpes, Sriyati, kepada detikBali, Selasa (2/6/2026).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ia mengungkapkan Yayasan Ponpes memecat RS dan SY sebagai bentuk ketegasan dalam menyikapi dugaan tindak kekerasan seksual yang terjadi di lingkungan ponpes. Yayasan juga mengutuk dan mengecam keras dugaan pelecehan seksual yang dilakukan RS dan SY terhadap para korban.

"Kami tegaskan tindakan RS dan SY tidak dapat ditoleransi. Kami mengutuk dan mengecam keras tindakan mereka," ungkapnya.

ADVERTISEMENT

Pelaku Mengabdi Sejak 1998

RS ternyata telah mengabdi di pondok sejak tahun 1998. "RS sudah puluhan tahun mengajar dan tinggal di lingkungan Ponpes," ungkap Perwakilan Yayasan Ponpes, Sriyati, kepada detikBali, Selasa (2/6/2026).

Sedangkan SY merupakan alumni pondok. SY mengajar sejak 2022.

"Sedangkan SY, adalah alumni dan juga guru di Ponpes," sebut Sriyati.

Terkait kasus yang melibatkan RS dan SY, pihak Yayasan Ponpes telah menyerahkan proses hukum sepenuhnya kepada aparat kepolisian. Yayasan Ponpes juga akan membantu aparat kepolisian untuk menuntaskan kasusnya hingga RS dan SY dihukum setimpal.

"Yayasan Ponpes telah membentuk tim Advokat sendiri untuk mengawal proses penegakkan hukum kasus ini," jelasnya.

Selain itu, tambah Sriyati Yayasan Ponpes juga telah membentuk Tim khusus mandiri dari berbagai unsur dan pihak untuk melakukan pendampingan terhadap para korban pelecehan. Seperti pendampingan memulihkan mental, trauma, psikologis hingga spiritual.

"Kita akan turun langsung melakukan pendampingan dan memulihkan trauma korban," tandasnya.

Kronologi

RS diduga menyodomi 10 santri yang rata-rata masih duduk di kelas 7 dan kelas 9 di Kecamatan Belo. Parahnya, aksi bejat pimpinan ponpes itu dilakukan bersama seorang guru di ponpes tersebut berinisial SY. Keduanya kini telah dibekuk polisi.

Kasus dugaan pencabulan itu terungkap setelah sejumlah korban memberanikan diri untuk bercerita kepada orang tua mereka. Dari sana, para korban lain mulai ikut mengaku menjadi korban pencabulan.

"Berawal dari pengakuan dan saling berbagi cerita para korban hingga diketahui oleh orang tua mereka," ungkap kerabat korban AD kepada detikBali, Sabtu (30/5/2026).

Menurut AD, sejumlah korban menyebut RS dan SY melakukan pencabulan saat para santri tertidur di asrama. RS dan SY diduga telah melakukan perbuatan tak terpuji itu berulang kali dan berlangsung sejak lama. Hanya saja, para korban awalnya takut untuk bercerita.

"Sudah bertahun-tahun beraksi dan dilakukan berulang kali. Tapi para korban memilih diam dan tak berani bercerita. Mungkin karena takut," katanya.




(nor/nor)










Hide Ads
LIVE