detikBali

Akal Bulus Pimpinan dan Guru Ponpes di Bima Sodomi 10 Santri

Terpopuler Koleksi Pilihan

Akal Bulus Pimpinan dan Guru Ponpes di Bima Sodomi 10 Santri


Tim detikBali - detikBali

Ilustrasi Pencabulan Anak. Andhika Akbarayansyah/detikcom.
Ilustrasi kekerasan seksual. (Foto: Andhika Akbarayansyah)
Bima -

Kasus kekerasan seksual di lingkungan pondok pesantren (ponpes) kembali terjadi. Kali ini, pria berinisial RS (50) diduga menyodomi sejumlah santri di Kecamatan Belo, Kabupaten Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB).

Parahnya, aksi bejat pimpinan ponpes itu dilakukan bersama seorang guru di ponpes tersebut berinisial SY. Keduanya kini telah dibekuk polisi.

"Betul. Keduanya sudah diamankan di Mapolres Bima," ungkap Kepala Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (Kanit PPA) Satreskrim Polres Bima, Iptu Mahfuddin, Jumat (29/5/2026).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Informasi yang dihimpun detikBali, RS dan SY ditangkap dan diamankan di Polres Bima sejak 9 Mei lalu. Keduanya diduga menyodomi 10 santri yang rata-rata masih duduk di kelas 7 dan kelas 9.

Berawal dari Laporan Masyarakat

Mahfuddin menerangkan akal bulus pimpinan dan guru ponpes itu terkuak setelah menerima laporan dari masyarakat. Polisi pun langsung mengamankan dua terduga pelaku.

ADVERTISEMENT

"Yang diamankan RS selaku pimpinan ponpes dan SY oknum guru ponpes," jelas Mahfuddin.

Mahfuddin belum bisa membeberkan secara detail mengenai dugaan tindak pidana asusila yang dilakukan oleh pimpinan dan guru ponpes itu. Ia menegaskan polisi akan mengusut tuntas kasus sodomi terhadap sejumlah santri itu.

"Kasusnya akan diusut sampai tuntas sesuai hukum yang berlaku," tegas Mahfuddin.

Pendampingan Korban

Mahfuddin mengungkapkan Unit PPA Satreskrim Polres Bima juga akan menghadirkan psikolog untuk memberi pendampingan para korban. Upaya pendampingan korban dilakukan selama proses penanganan kasus.

"Kami juga sedang fokus pemulihan psikologis para korban," pungkasnya.




(iws/iws)











Hide Ads