Pembelaan PDIP ke Bacaleg yang Diduga Perkosa Anak-Diamuk Massa

Pembelaan PDIP ke Bacaleg yang Diduga Perkosa Anak-Diamuk Massa

Tim detikBali - detikBali
Jumat, 21 Jul 2023 09:51 WIB
Konferensi pers DPD PDIP NTB terkait amuk massa terhadapΒ kadernyaΒ di Kantor DPD PDIP NTB, Kamis (20/7/2023). (Foto: Helmy Akbar/detikBali)
Foto: Konferensi pers DPD PDIP NTB terkait amuk massa terhadapΒ kadernyaΒ di Kantor DPD PDIP NTB, Kamis (20/7/2023). (Foto: Helmy Akbar/detikBali)
Mataram -

Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) pasang badan untuk S (50). Dia merupakan bakal calon anggota legislatif (bacaleg) PDIP di Desa Sekotong, Kecamatan Sekotong, Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat (NTB), yang diamuk massa setelah dituduh memerkosa anak kandungnya, I (16), Minggu (16/7/2023).

Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PDIP Provinsi NTB mengecam aksi persekusi terhadap kadernya itu. Wakil Ketua Bidang Kehormatan DPD PDIP NTB Raden Nuna Abriadi mengungkapkan S dipersekusi di media sosial hingga viral. Menurutnya, cercaan tersebut telah merugikan partai.

"Apapun alasannya, benar dan salahnya informasi yang beredar itu, tidak boleh ada perbuatan barbar (persekusi) yang viral di media sosial itu. Apalagi, S adalah kader kami. Yang jelas ini mencederai rasa kemanusiaan. Apalagi si anak sudah mengakui bahwa ayahnya bukan pelaku dari tindakan pemerkosaan itu," kata Raden Nuna saat konferensi pers di Kantor DPD PDIP NTB, Kamis (20/7/2023).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Raden Nuna meminta klarifikasi dari kepolisian, terutama Polres Lombok Barat (Lobar), yang kini menangani kasus dugaan pemerkosaan tersebut. Ia menilai aparat kepolisian membiarkan warga melakukan penyerangan terhadap S. Akibatnya, sekujur tubuh S luka lebam dan harus dirawat intensif di RSUD Lombok Barat.

PDIP NTB Minta Kapolres Tarik Pernyataan

DPD PDIP NTB, kata Raden Nuna, meminta Kapolres Lobar menarik pernyataannya yang mengatakan bahwa S menjadi pelaku pemerkosaan terhadap anaknya. "Padahal, kasus ini masih dalam proses lidik dan belum tahap penyidikan. tapi kok berani mengatakan S adalah pelakunya," jelas Nuna.

ADVERTISEMENT

Ia mendesak agar para pelaku tindakan persekusi itu diproses secara hukum. PDIP NTB meminta agar Polda NTB mengambil alih penanganan kasus perkusi yang menimpa kader PDIP di Sekotong.

"Kami minta para pelaku persekusi kepada kader kami yang ada di video agar di proses hukum dengan tegas dan seadil-adilnya. Mohon Pak Kapolda, kasus persekusi di Sekotong diambil alih," ungkap Nuna.

S Masih Berstatus Kader PDIP

Wakil Ketua DPD PDIP NTB lainnya Hakim Ali Niazi mengatakan S masih berstatus sebagai kader PDIP. Sebelumnya, Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PDIP Lombok Barat mengambil keputusan memecat S berdasarkan hasil rapat internal. Keputusan DPC PDIP Lombok Barat itu juga memastikan penghentian semua proses pencalegan S.

Menurut Hakim, DPC tidak bisa memecat kader berlambang banteng moncong putih itu. Sebab, yang berhak melakukan pemecatan adalah Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PDIP di Jakarta.

"Kami paham langkah awal DPC PDIP Lobar (Lombok Barat) memecat kadernya dalam kerangka menjaga kondusivitas partai. Tapi, karena ada temuan dari hasil investigasi oleh partai yang berbeda, maka surat DPC PDIP Lobar yang masih di DPD PDIP NTB, nggak kami lanjutkan alias status S masih sah sebagai kader PDIP," jelas Hakam.

Di sisi lain, Hakam meminta agar Komnas HAM dan Kompolnas turun langsung ke wilayah Sekotong untuk melakukan investigasi lanjutan terkait kasus penyerangan terhadap S. "Tadi, kami juga sudah rapat bersama DPD PDIP NTB yang diperluas dengan 10 DPC PDIP se-NTB untuk minta Komnas HAM dan Kompolnas turun menginvestigasi kasus ini," tandas Hakim Ali Niazi.

Amuk massa terhadap S terjadi di Desa Sekotong Tengah, Minggu, sekitar pukul 14.00 Wita. Kapolsek Sekotong Iptu I Kadek Sumerta menerangkan salah satu warga mengumumkan S memerkosa anaknya lewat pengeras suara (TOA) masjid, termasuk keberadaan S. Warga diprovokasi untuk keluar rumah.

Massa yang geram dengan perbuatan S langsung menganiaya pria tersebut hingga babak belur. S kemudian dirawat intensif di RSUD Tripat Gerung, Lombok Barat.

Kasus Dugaan Pemerkosaan Naik ke Penyidikan

Kepolisian Daerah (Polda) Nusa Tenggara Barat (NTB) menaikkan kasus dugaan pemerkosaan yang dilakukan oleh S ke tahap penyidikan.

"Sudah naik ke tahap penyidikan. Saksi korban akan diperiksa di Unit PPA Ditreskrimum Polda NTB," kata Kabidhumas Polda NTB Kombes Arman Asmara Syarifuddin, Kamis.

Menurut Arman, pemeriksaan terhadap I selaku saksi korban juga akan dibuatkan berita acara interogasi. "Saksi korban dugaan kasus asusila diperiksa didampingi psikologi eksternal dan dari LPA Mataram," ujar Arman.

Arman menegaskan kasus dugaan pemerkosaan yang awalnya ditangani Polres Lombok Barat, kini diambil alih Polda NTB. Pada saat proses penyelidikan, kata Arman, Polres Lombok Barat telah meminta keterangan dari dua orang saksi. "Di antaranya, saksi korban dan pihak pelapor, yaitu kakak korban," katanya.

Trauma, Korban Didampingi LPA

Sebelumnya, Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Mataram memberi pendampingan terhadap I. Kondisi I disebut mengalami trauma dan tertekan. I merasa dirinyalah penyebab ayahnya diamuk warga hingga bonyok.

"Yang dipikirkan adalah kondisi bapaknya sekarang, bukan kejadian sebelumnya. Mengetahui bahwa bapaknya mendapati kejadian seperti itu karena persoalan yang melibatkan dia, itu yang membuat kayak ada penyesalan," kata Kepala LPA Mataram Joko Sumad, Rabu (19/7/2023).

Dari hasil pendalaman LPA Mataram, Joko mengungkapkan I membantah disetubuhi oleh ayahnya. "Nggak diakui sama sekali (persetubuhan oleh ayahnya). Anak tidak mengakui, sejak awal pemeriksaan. Di sisi lain, anak ini sangat lekat dengan bapaknya, apalagi sejak orang tuanya bercerai dan ibunya menikah lagi," papar Joko.

Lebih jauh, tim LPA Mataram juga telah mengawal kasus tersebut sampai dilakukan tes kehamilan di Puskesmas Sekotong. Hasilnya negatif, alias I tidak hamil. "Yang dituduhkan hamil itu tidak ada, Puskesmas sudah tes, tim kami yang mendampingi hasilnya negatif," tandas Joko.




(hsa/gsp)

Hide Ads