Deklarasi Piagam Rinjani, Seaplane dan Glamping Resmi Ditolak

Deklarasi Piagam Rinjani, Seaplane dan Glamping Resmi Ditolak

Ahmad Viqi - detikBali
Rabu, 10 Des 2025 18:30 WIB
Deklarasi Piagam Rinjani, Seaplane dan Glamping Resmi Ditolak
Gubernur NTB Lalu Muhamad Iqbal bersama Kepala Balai TNGR Yarman Waru dan para jajaran stakeholder lain dan para penglingsir majelis adat Sasak deklarasi Piagam Gunung Rinjani di Narmada, Rabu (10/12/2025). (Foto: Ahmad Viqi/detikBali)
Lombok Barat -

Gubernur NTB Lalu Muhamad Iqbal dan Kepala Balai Taman Nasional Gunung Rinjani (TNGR) Yarman Waru mengikuti deklarasi Piagam Gunung Rinjani yang digelar Majelis Adat Sasak (MAS) di Narmada, Lombok Barat, NTB.

Kepala Balai TNGR Yarman Waru mengatakan deklarasi yang dilakukan bersama pemerintah, MAS, dan para penglingsir Sasak itu ditujukan untuk memperbaiki pengelolaan kawasan Rinjani. "Kita harap ke depan lebih baik lagi," kata Yarman usai kegiatan, Rabu (10/12/2025).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dalam deklarasi tersebut, para penglingsir Sasak menegaskan larangan pembukaan jalur pendakian baru di Gunung Rinjani. Mereka juga menolak rencana pembangunan seaplane, glamping, dan kereta gantung di kawasan Rinjani.

"Pelarangan baru itu ya kita sepakati. Kita tetap berkomitmen Rinjani pakai 6 jalur yang ada," ujar Yarman.

ADVERTISEMENT

Yarman memastikan isu jalur baru dari wilayah Lombok Barat melalui Hutan Sesaot yang berada dalam kawasan KPH Rinjani Barat hanya sebatas informasi yang beredar. Belum ada pengajuan resmi pembukaan jalur tersebut. "Jadi tidak ada jalur yang diusulkan. Ada jalur belum kita resmikan tapi masih dalam kawasan enam jalur. Jadi tidak ada jalur baru. Mari kita menjaga bersama-sama," katanya.

Yarman mendukung penolakan penglingsir Sasak terhadap rencana pembangunan seaplane, glamping di Danau Segara Anak, serta kereta gantung di kawasan hutan Karang Sidemen. Ia menegaskan rencana-rencana itu belum memiliki izin pemanfaatan kawasan hutan. "Kalau masyarakat nolak itu tidak akan kita bangun. Tidak ada ruang lagi kita sudah sampaikan itu bersama Gubernur NTB Pak Iqbal," tegasnya.

Pengerakse Agung Majelis Adat Sasak Lalu Sajim Sastrawan menyampaikan deklarasi Piagam Gunung Rinjani digagas untuk menjaga kawasan hutan dan pelestarian Rinjani. Ia mengingatkan bahwa sebelum negara terbentuk, Rinjani merupakan milik bangsa Sasak, dan setelahnya dikelola TNGR.

"Jadi masyarakat merasa masih ada ketidakadilan dalam pengaturan itu. Sehingga kita bersama TNGR, Geopark, Pemrov NTB dan masyarakat lingkar Rinjani membangun kenyamanan dan keamanan di sana," kata Sajim.

Ia menekankan bahwa Rinjani adalah kawasan sakral yang diakui dunia sebagai taman nasional, geopark global, dan cagar biosfer UNESCO. "Jangan sampai kita naik ke sana malah bawa malapetaka. Masyarakat juga bingung ada rencana kereta gantung. Kita ingat kepercayaan makro cosmos bangsa Sasak Rinjani adalah tempat yang harus dijaga karena merupakan sumber kehidupan," ujarnya.

Sajim juga mengingatkan potensi kerusakan ruang hidup satwa. "Kita khawatir kalau ada pembangunan di Rinjani bisa mengganggu tata ruang dan binatang yang tinggal dan menetap di Rinjani. Kalau ada pesawat di sana. Banyak burung yang akan punah. Ini harus kita jaga," katanya.

Sanksi Adat bagi Perusak Lingkungan

MAS berencana mengusulkan sanksi adat bagi pelaku perusakan lingkungan di kawasan Rinjani. Sanksi akan dibahas bersama masyarakat lingkar Rinjani. "Nanti pasti ada sanksi adat bagi perusak lingkungan. Mereka yang mendaki ke gunung Rinjani juga harus utamakan etika moral tidak boleh pake bikini, joget dan sangat etika ketika mendaki. Ini sudah kita bicarakan dengan masyarakat lingkar Rinjani," tutur Sajim.

Ia menambahkan, berbagai cara bisa ditempuh untuk menjaga kelestarian Rinjani. "Bagi perusak Rinjani tentu ada risiko. Apa perlu denda adat? Tentu, tapi, setidaknya mereka tahu aturan adat di situ masih dijaga," ujarnya.

Isi Deklarasi Piagam Gunung Rinjani

Tokoh masyarakat, tokoh agama, dan Majelis Adat Sasak menyatakan:

  1. Gunung Rinjani adalah anugerah Ilahi yang menjadi pusat kosmos, simbol spiritual, dan warisan ekologis yang tak ternilai. Kelestariannya merupakan tanggung jawab moral dan kolektif.
  2. Gunung Rinjani merupakan Kawasan Taman Nasional, Geopark Global, dan Cagar Biosfer yang diakui UNESCO.
  3. Gunung Rinjani adalah Kemaliq Beleq atau Kemaliq Luhur, pusat spiritual dan kultural Suku Bangsa Sasak.
  4. Telah terjadi krisis lingkungan global dan lokal berupa deforestasi, polusi, hilangnya keanekaragaman hayati, serta dekadensi moral terhadap nilai sakral Rinjani.
  5. Diperlukan komitmen bersama lintas sektor dan wilayah untuk menjaga dan melestarikan Rinjani secara berkelanjutan.

Adapun poin pernyataan yang disepakati:

  1. Menjaga nilai ekologis kawasan Rinjani serta melarang deforestasi, alih fungsi lahan, polusi, pencemaran limbah, vandalisme, perusakan flora-fauna, dan pembukaan jalur pendakian baru.
  2. Mendukung status Rinjani sebagai Global Geopark dan Cagar Biosfer UNESCO.
  3. Menetapkan Rinjani sebagai Kemaliq Beleq, pusat kosmos, simbol kultural dan spiritual Suku Bangsa Sasak.
  4. Memperkuat institusi lokal masyarakat adat lingkar Rinjani melalui kemitraan multisektoral.
  5. Memperkuat peran pemerintah provinsi dan kabupaten/kota se-Pulau Lombok dalam pengelolaan dan pemeliharaan sumber daya di kawasan Rinjani.
Halaman 2 dari 2


Simak Video "Video: Aksi Aktivis Greenpeace Berjalan di Atas Tali dari Ketinggian"
[Gambas:Video 20detik]
(dpw/dpw)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads