detikBaliRabu, 03 Des 2025 12:33 WIB
Ayah Pemerkosa Anak Kandung di Mataram Jadi Tersangka
Polresta Mataram menetapkan AS sebagai tersangka pemerkosaan putri kandungnya. Ia terancam 12 tahun penjara setelah melakukan tindakan bejat selama 16 tahun.











































