Rekonstruksi kasus kematian Muhammad Erwin alias ME (20), warga Dusun Batun Dace, Desa Montong Ajan, Lombok Tengah, memperlihatkan adegan tak biasa. Pelaku Herman Jayadi alias Belo (21) memperagakan momen saat ia melempar koin sebelum memutuskan membeli potasium untuk meracuni tetangganya itu. Rekonstruksi digelar di halaman Polres Lombok Tengah pada Rabu (10/12/2025).
Pada adegan kelima, Belo duduk di lantai rumahnya sambil memegang uang logam atau koin Rp 500. Ia memperagakan bagaimana ia menentukan niatnya lewat lemparan koin
Jika sisi angka muncul tiga kali, ia akan membeli racun. Namun jika yang muncul garuda, ia membatalkan niat tersebut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Dia melempar (koin) ke atas dan munculnya angka Rp 500, maka tersangka harus membeli potasium. Dan saat itu uang logam muncul angka Rp 500," kata Kepala Bagian Operasional (KBO) Reskrim Polres Lombok Tengah, Ipda Samsul Hakim, saat memimpin rekonstruksi.
Lemparan koin yang ia lakukan saat itu berturut-turut menunjukkan sisi angka. Setelah itu, ia langsung berangkat ke sebuah warung untuk membeli potasium dan dua botol air mineral.
Diberitakan sebelumnya, Polres Lombok Tengah menggelar rekonstruksi dengan total 35 adegan untuk menggambarkan rangkaian tindakan Belo. Rekonstruksi dilakukan di halaman Polres untuk menjaga situasi keamanan karena keluarga korban masih belum menerima kejadian tersebut.
"Yang mana itu memang berkaitan dengan kamtibmas maka kami lakukan di Polres Loteng," kata Kanit Pidum Ipda Ferdinan Martin.
Rekonstruksi berlangsung sejak pukul 10.19 Wita hingga 11.35 Wita. Sebanyak 16 saksi dari warga sekitar dihadirkan. Adegan juga menunjukkan bagaimana pelaku memberikan racun kepada korban.
"Untuk sementara hasil rekonstruksi, ada beberapa poinnya yang harus saya yakini kepada JPU, dan tadi sudah disaksikan dan nanti akan diteruskan ke pengadilan," tegas Martin.
(dpw/dpw)










































