Polres Lombok Barat Terus Selidiki Dugaan Ayah Perkosa Anak Kandung

Round Up

Polres Lombok Barat Terus Selidiki Dugaan Ayah Perkosa Anak Kandung

Tim detikBali - detikBali
Rabu, 19 Jul 2023 09:55 WIB
Pria di Sekotong dihakimi warga karena diduga telah menghamili anak kandungnya, Minggu (16/7/2023). (Foto: istimewa)
Pria di Sekotong dihakimi warga karena diduga telah menghamili anak kandungnya, Minggu (16/7/2023). Foto: Istimewa
Lombok Barat -

Kepolisian Resor (Polres) Lombok Barat terus menyelidiki dugaan pemerkosaan yang dilakukan seorang ayah (S) pada anak kandungnya (I). Polisi telah memeriksa tiga saksi terkait dugaan pemerkosaan yang dilakukan oleh bakal calon anggota legislatif (bacaleg) PDI Perjuangan tersebut.

"Sementara tiga saksi (sudah diperiksa) dan masih melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi lainnya," ungkap Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasatreskrim) Polres Lombok Barat AKP I Made Dharma Yulia Putra kepada detikBali, (Selasa 18/7/2023).

Dharma menerangkan penyidik juga masih menunggu hasil visum I. Dia berjanji akan menyampaikan hasil visum tersebut untuk mengungkap kasus itu.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Nanti kami informasikan kalau sudah keluar ya," tutur Dharma. Berikut ini fakta-fakta terkait dugaan pemerkosaan yang dilakukan ayah pada putri kandungnya hingga hamil itu.

Warga Geram dan Menghakimi S

S diamuk massa di Desa Sekotong Tengah, Kecamatan Sekotong, Kabupaten Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat (NTB), pukul 14.00 Wita, Minggu (16/7/2023). Kapolsek Sekotong Iptu I Kadek Sumerta menerangkan awalnya keluarga S melaporkan dugaan pemerkosaan tersebut pada salah satu tokoh masyarakat setempat.

ADVERTISEMENT

S dan putri kandungnya tersebut berada di rumah tokoh masyarakat itu. "Di sana (di rumah tokoh masyarakat) sempat dibahas jalan keluar dari dugaan pemerkosaan itu," kata Sumerta, Senin (17/7/2023).

Salah satu warga yang tidak terima dengan pemerkosaan itu kemudian mengumumkan perbuatan tersebut melalui pengeras suara (TOA) masjid, termasuk keberadaan S. Bahkan, warga diprovokasi untuk keluar rumah.

Massa yang geram dengan perbuatan tercela S langsung menganiaya pria tersebut hingga babak belur. Pria berusia 50 tahun itu kemudian dirawat intensif di RSUD Tripat Gerung, Lombok Barat.

PDI Perjuangan Pecat S

PDI Perjuangan memecat S. Keputusan itu diambil setelah rapat internal pada Senin siang (17/7/2023). S merupakan bacaleg PDIP Dapil II Kecamatan Lembar-Sekotong, Lombok Barat.

Ketua Bidang Kehormatan Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PDIP Lombok Barat Sardian mengatakan DPC mengeluarkan tiga poin terkait dugaan pemerkosaan oleh S kepada anak kandungnya itu. Salah satunya adalah memecat S.

"Kami memecat saudara S dari jabatan struktural sebagai Ketua PAC (pimpinan anak cabang) Sekotong," kata Sardian.

Putri S Bantah Dugaan Pemerkosaan

Putri kandung S, I, membantah dugaan pemerkosaan tersebut. Menurut dia, kabar pemerkosaan itu tidak benar.

"Ayah saya itu orang baik, tidak pernah bikin aneh-aneh seperti kabar yang beredar di masyarakat," kata I melalui sebuah rekaman video yang diterima oleh detikBali.

ADN, adik kandung S, setali tiga uang. Paman I itu menyebut ada sejumlah kejanggalan terkait dugaan pemerkosaan tersebut. Dia menduga ada yang sengaja merekayasa kasus itu.

"Kami akan laporkan kasus penganiayaan ini," beber ADN melalui telepon.




(gsp/gsp)

Hide Ads