
Polisi Bidik 3 Calon Tersangka Pengeroyokan Bacaleg PDIP di Lombok Barat
Polda Nusa Tenggara Barat (NTB) membidik tiga calon tersangka kasus pengeroyokan terhadap bakal calon legislatif (bacaleg) PDI Perjuangan berinisial S.
Polda Nusa Tenggara Barat (NTB) membidik tiga calon tersangka kasus pengeroyokan terhadap bakal calon legislatif (bacaleg) PDI Perjuangan berinisial S.
Polda NTB menetapkan satu tersangka terkait kasus dugaan pemerkosaan terhadap anak bakal calon legislatif (bacaleg) PDI Perjuangan di Lombok Barat.
Polda NTB menyatakan bacaleg PDI Perjuangan berinisial S yang diduga memperkosa anak kandungnya tidak bisa ditetapkan sebagai tersangka.
Kasus dugaan pemerkosaan Bacaleg PDIP NTB terhadap anak kandungnya menjadi sorotan. Kompolnas, Kementerian PPPA, hingga LPSK pun turun tangan
Kementerian PPPA turut menyoroti kasus dugaan pemerkosaan terhadap I oleh ayah kandungnya yang juga seorang bacaleg PDIP Lombok Barat berinisial S.
LPSK bakal memberi perlindungan terhadap I yang diduga diperkosa oleh ayah kandungnya berinisial S. S adalah bacaleg PDI Perjuangan Lombok Barat.
Ketua Harian Kompolnas Irjen (Purn) Benny Mamoto turun langsung untuk melakukan supervisi kasus dugaan kekerasan seksual oleh bacaleg PDIP berinisial S.
Pemkab Lombok Barat angkat bicara soal pengusiran Bacaleg PDIP karena diduga memerkosa anak kandungnya
Warga Desa Sekotong Tengah mengusir Bacaleg PDIP buntut dugaan kasus pemerkosaan kepada anak kandungnya
Polda NTB menyelidiki pengeroyokan terhadap Bacaleg dari PDI Perjuangan, S. Sebanyak 17 saksi sudah diperiksa.