Direktorat Polairud Polda Nusa Tenggara Timur (NTT) menggagalkan upaya penyelundupan 26 warganegara Indonesia ke Australia pada Senin (18/4/2022). Para korban hendak menuju Australia melalui jalur laut.
Sebanyak 26 korban tersebut berasal dari berbagai daerah di Indonesia, yakni Bali, Sumatera Barat, Jawa Timur, Nusa Tenggara Barat, Jawa Barat, dan Jawa Tengah. Para korban terdiri dari 25 pria dan seorang wanita.
Satu orang korban berasal dari Sumatera Utara, satu orang Jawa Barat, empat orang dari Jawa Tengah, sembilan orang dari Jawa Timur, tujuh orang dari Bali dan empat orang dari NTB.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Direktur Polairud Polda Nusa Tenggara Timur, Kombes Pol Nyoman Budiarja mengatakan, tertangkapnya 26 calon Pekerja Migran Indonesia (PMI) ilegal itu berdasarkan informasi yang diperoleh dari masyarakat.
Dijelaskan Budiarja, salah seorang anggota Subdit Gakkum Ditpolairud mendapatkan informasi dari masyarakat, bahwa adanya dugaan pergerakan penyelundupan WNI ke Australia melalui pelabuhan ojek Semau. Saat informasi itu ditindaklanjuti, aparat menemukan sebuah kapal dengan sejumlah calon pekerja migran di dalamnya. Mereka mengaku hendak ke Australia.
Para calon pekerja migran ilegal itu nekat hendak berangkat dengan kapal motor bernama KMH Sahrul Zaidan. Pelaku sindikat perdagangan manusia secara ilegal bernama Suwito (42), ikut diamankan bersama kapal yang mereka tumpangi.
"Ikut diamankan juga barang bukti berupa satu unit Kapal bernama KMN Sahrul Zaidan, uang sebesar Rp 20.000.000 dan satu unit mesin penghitung uang, serta unit handphone," jelas Budiarja.
(nke/nke)