Eleonore Victoria Bernadus divonis dengan hukuman denda sebesar setengah juta rupiah saat sidang di Pengadilan Negeri (PN) Denpasar, Rabu (19/2/2025). Perempuan itu dinilai bersalah lantaran membuang dan menelantarkan sembilan anjing di area parkir Pantai Mertasari, Sanur, Denpasar, Bali.
"Terdakwa sudah dinyatakan bersalah dan dijatuhi hukuman denda Rp 500 ribu. Apabila tidak dibayarkan, maka diganti dengan pidana kurungan selama tujuh hari," ujar Ketua Yayasan Sintesia Animalia Indonesia, Jovand Imanuel Calvary, dalam keterangannya kepada detikBali, Kamis (20/2/2025).
Jovand mengungkapkan Eleonore terbukti melanggar Pasal 28 ayat 1 Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Bali Nomor 5 Tahun 2023 tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum, Ketenteraman Masyarakat,dan Pelindungan Masyarakat. Pelanggar aturan itu dapat dikenakan hukuman tiga bulan penjara atau denda Rp 50 juta.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Pembuangan anjing peliharaan dikategorikan sebagai bentuk penyiksaan hewan karena dampak yang ditimbulkan bagi hewan," imbuh Jovand.
Jovand menjelaskan kasus penelantaran anjing oleh Eleonore diketahui pertama kali oleh yayasan yang dia kelola berdasarkan aduan dari masyarakat. Dalam aduan itu, Jovand mendapatkan informasi terkait anjing telantar di area parkir Pantai Mertasari pada 3 Februari 2025.
Menurut Jovand, kondisi anjing-anjing tersebut cukup memprihatinkan. Ada luka terbuka pada tubuh hewan itu dan dengan kondisi kesehatan yang buruk.
Jovand mengaku mengeluarkan biaya Rp 9,7 juta untuk merawat sembilan anjing itu di klinik hewan. Dia lantas mencoba menelusuri pemilik sembilan anjing itu. Bahkan, dia berujar, petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Bali juga turut melakukan investigasi terkait pemilik anjing-anjing telantar tersebut.
"Setelah diinvestigasi Satpol PP Bali, ternyata pemiliknya terdakwa (Eleonore) itu. Dia buang anjing sehari sebelum ditemukan dan sempat membuang satu anjing lagi sehari setelah ditemukan," ungkapnya.
Jovand menuturkan Eleonore dalam persidangan mengaku tidak memiliki biaya untuk mengurus sembilan anjing tersebut. Eleonore lantas membuang anjing-anjing itu ke Pantai Mertasari.
(iws/hsa)