detikBali

Jadi Sorotan KPK, Pokir Lintas Dapil DPRD NTB Dibatalkan

Terpopuler Koleksi Pilihan

Jadi Sorotan KPK, Pokir Lintas Dapil DPRD NTB Dibatalkan


Ahmad Viqi - detikBali

Ketua DPRD NTB Baiq Isvie Rupaeda ditemui di kantor Gubernur NTB, Rabu malam (2/9/2026). (Foto: Ahmad Viqi/detikBali).
Foto: Ketua DPRD NTB Baiq Isvie Rupaeda ditemui di kantor Gubernur NTB, Rabu malam (2/9/2026). (Foto: Ahmad Viqi/detikBali).
Mataram -

Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) NTB, Baiq Isvie Rupaeda, memastikan pelaksanaan program pokok-pokok pikiran (pokir) seluruh anggota DPRD NTB yang dieksekusi di luar daerah pemilihan (dapil) dibatalkan.

Langkah ini diambil seusai mendapatkan sorotan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat rapat Koordinasi Pemantauan dan Evaluasi Tata Kelola Pemerintahan Daerah NTB, Rabu malam (2/9/2026).

"Sudah tidak boleh lagi, sudah tidak boleh lagi. Dan saya pastikan tidak ada juga sekarang (pokir di luar dapil)," tegas Isvie di Mataram.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Isvie mengatakan langkah tegas ini diambil demi mewujudkan pengalokasian anggaran daerah yang transparan dan tepat sasaran. Menurutnya, momentum evaluasi bersama lembaga antirasuah tersebut menjadi pijakan utama untuk memperbaiki sistem yang ada secara menyeluruh.

"Pengelolaan, tata kelola pemerintahan yang jauh lebih baik dan lebih bersih, dan kami menjemput lagi," ujarnya.

ADVERTISEMENT

Dia membeberkan sejumlah arahan krusial yang menjadi fokus pembenahan dalam pengusulan aspirasi masyarakat melalui legislatif agar tidak menabrak aturan hukum. Pelaksanaan pokir di DPRD NTB harus dilakukan penyempurnaan. Eksekusi pokir tidak boleh melampaui waktu maupun dieksekusi di luar dapil.

"Tidak boleh melampaui waktu, lalu mekanisme sesuai, dan tidak ada konflik kepentingan," jelas Isvie.

Terkait nasib alokasi anggaran yang terlanjur diusulkan di luar dapil masing-masing anggota legislatif, Isvie memastikan akan ada langkah evaluasi dan pembatalan bagi program yang belum berjalan.

"Itu sudah ditekankan. Tidak boleh di luar dapil. Artinya dibatalkan yang memang sudah terlanjur? Akan di-review, kalau yang belum dilaksanakan tentu tidak akan dilaksanakan," tegas politisi Golkar NTB itu.

Untuk mencegah munculnya kembali usulan anggaran tak berdasar atau atau pokir siluman, pihak legislatif bersama pihak eksekutif menyepakati adanya koridor hukum dan sistem integrasi data secara ketat.

"Ya, tentu dengan adanya berita acara tadi, kami harus melaksanakan baik dan ada pergubnya. Dan saya kira tidak ada teman-teman yang akan menyebabkan kita akan mengalami hal-hal yang bertentangan dengan aturan," ungkapnya.

Dia memastikan seluruh anggota DPRD NTB akan taat pada apa yang disampaikan oleh KPK dan sesuai dengan penandatanganan berita acara bersama lembaga antirasuah tersebut.

"Termasuk juga gubernur diperintahkan tadi untuk membuat pergub dalam rangka mengatur hibah barang dan hibah uang secara baik," tambah Isvie.

Selain itu, seluruh penganggaran di DPRD dan Pemprov NTB wajib masuk ke dalam Sistem Informasi Pembangunan Daerah (SIPD). Hal tersebut menjadi syarat mutlak untuk menutup celah penyimpangan anggaran.

"Wajib ke SIPD. Tidak ada pokir siluman," cetusnya optimis.

Isvie meyakini komitmen bersama ini dapat direalisasikan demi perbaikan tata kelola keuangan di NTB. "Insya Allah bisa. Kita harus optimistis, karena bagaimanapun kesalahan itu kan tidak boleh berulang kembali. Ini bagian dari perbaikan ke depannya," tuturnya.

Sebelumnya, Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah V KPK, Maruli Tua Manurung, menyampaikan hal senada usai menggelar rapat Koordinasi Pemantauan dan Evaluasi Tata Kelola Pemerintahan Daerah NTB bersama Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), BPKP, LKPP, serta jajaran Pemprov dan DPRD NTB.

"Jadi KPK berkolaborasi dengan Kemendagri, BPKP, dan instansi terkait untuk terus memperkuat tata kelola pemerintahan yang baik. Fokusnya berada di area yang memiliki kerawanan dan berdampak langsung pada pelayanan publik, terutama perencanaan pembangunan, penganggaran, serta pengadaan barang dan jasa (PBJ) di NTB," ujar Maruli di Mataram, Rabu malam.

Maruli mengungkapkan, skor Survei Penilaian Integritas (SPI) Pemprov NTB saat ini masih berada di bawah nilai batas aman (72,99) dan di bawah rata-rata nasional yang berada pada kisaran 74 persen, sehingga masuk kategori waspada.

Menurut Maruli, titik krusial yang paling rentan terhadap praktik penyalahgunaan kewenangan di daerah meliputi mekanisme pengusulan Pokir DPRD NTB, perencanaan hingga realisasi anggaran, penyaluran dana hibah, serta proses pengadaan barang dan jasa.

"Tadi telah ditandatangani berita acara kesepakatan yang memuat langkah-langkah konkret perbaikan. Output-nya ada berita acara yang sudah ditandatangani. Ini akan menjadi bahan monitoring dan evaluasi (monev) untuk tindak lanjut selama sebulan ke depan," tegas Maruli.



(hsa/nor)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan










Hide Ads
LIVE