Mahasiswi kebidanan inisial RAY (26) ditetapkan sebagai tersangka karena diduga melakukan aborsi di Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB). Mahasiswi asal asal Kabupaten Dompu itu melakukan aborsi secara mandiri dengan mengonsumsi pil.
Kepala Unit PPA Sat Reskrim Polresta Mataram Iptu Eko Ari Prastya mengatakan RAY langsung ditahan setelah menjalani perawatan di rumah sakit akibat pendarahan hebat. RAY mengaborsi janinnya yang sudah berusia enam bulan dalam kandungan.
"Iya, setelah mendapatkan perawatan intensif di rumah sakit dan dinyatakan dalam kondisi stabil, yang bersangkutan langsung kami bawa ke Polresta Mataram untuk menjalani proses hukum lebih lanjut," kata Eko melalui siaran pers, Jumat (10/1/2025).
Eko menyebut saat ini polisi tengah melakukan pengembangan untuk mengetahui apakah ada pelaku lain dalam kasus ini. RAY melakukan tindakan aborsi tersebut secara mandiri tanpa bantuan medis. Polisi turut menyita dua butir pil untuk mempercepat proses persalinan.
"Hasil pemeriksaan di lokasi dari Rumah Sakit Bhayangkara Mataram, bayi itu sudah meninggal dunia dengan usia kandungan 6 bulan, berjenis kelamin perempuan. dan pelaku melahirkan dengan cara meminum obat pil untuk mempercepat persalinan," ucap Eko.
Dari hasil interogasi awal, RAY mengaku mendapatkan pil tersebut dari seseorang yang tidak dikenal. Dia membeli enam butir pil seharga Rp 1,25 juta.
"Yang kami temukan di lokasi itu sisa dua butir, ada dugaan dia sudah minum empat butir," beber Eko.
Atas perbuatan itu, RAY disangkakan Pasal 77 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas UU No. 23/2022 tentang Perlindungan Anak.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sebelumnya, penghuni kos-kosan yang berada di kawasan Karang Jangu, Kelurahan Saptamarga, Kota Mataram, digegerkan dengan penemuan mayat bayi pada Senin (6/1/2024). Jasad bayi yang bersimbah darah tersebut diduga merupakan hasil aborsi.
Kapolsek Sandubaya Kompol Imam Maladi mengungkapkan bayi itu diperkirakan lahir secara prematur dan dalam kondisi meninggal dunia ini. Ibu bayi itu adalah RAY.
Menurut Imam, kasus itu terungkap saat pria berinisial S menerima laporan dari NR. "NR meminta S untuk datang ke kamar kos RAY," tuturnya, Selasa (7/1/2025).
Imam mengatakan S dan NR menemukan RAY dalam kondisi lemas dan mengalami pendarahan. Mereka juga terkejut saat melihat mayat bayi tergeletak di kamar kos perempuan asal Pulau Sumbawa tersebut.
(nor/iws)