Penghuni kos-kosan yang berada di kawasan Karang Jangu, Kelurahan Saptamarga, Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat, digegerkan dengan penemuan mayat bayi pada Senin (6/1/2024). Jasad bayi yang bersimbah darah tersebut diduga merupakan hasil aborsi.
Kapolsek Sandubaya Kompol Imam Maladi mengungkapkan bayi itu diperkirakan lahir secara prematur dan dalam kondisi meninggal dunia ini. Ibu bayi itu adalah RAY (26).
Menurut Imam, kasus itu terungkap saat pria berinisial S menerima laporan dari NR. "NR meminta S untuk datang ke kamar kos RAY," tuturnya, Selasa (7/1/2025).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Imam mengatakan S dan NR menemukan RAY dalam kondisi lemas dan mengalami pendarahan. Mereka juga terkejut saat melihat mayat bayi tergeletak di kamar kos perempuan asal Pulau Sumbawa tersebut.
"Melihat situasi kritis, S segera membawa RAY ke Rumah Sakit Kota Mataram untuk mendapatkan perawatan," ujar Imam.
Dari keterangan rumah sakit, Imam melanjutkan, bayi tersebut diperkirakan berusia enam bulan dalam kandungan. RAY diduga mengonsumsi obat keras tertentu untuk mempercepat proses persalinan.
"Bayi dilahirkan secara paksa dengan konsumsi obat yang dapat memicu kontraksi," beber Imam.
Hingga saat ini, RAY masih dirawat secara intensif di rumah sakit. Polisi juga akan mengidentifikasi sumber obat yang digunakan. "Kami akan mendalami lebih jauh keterlibatan pihak lain," imbuh Imam.
(gsp/iws)