
Mahasiswi Kebidanan Beli Pil Rp 1,2 Juta untuk Aborsi Berujung Jadi Tersangka
Seorang mahasiswi kebidanan berinisial RAY ditangkap setelah melakukan aborsi mandiri. Ia membeli pil seharga Rp 1,25 juta dan kini menghadapi proses hukum.
Seorang mahasiswi kebidanan berinisial RAY ditangkap setelah melakukan aborsi mandiri. Ia membeli pil seharga Rp 1,25 juta dan kini menghadapi proses hukum.
Mahasiswi RAY (26) ditetapkan tersangka aborsi di Mataram. Ia melakukan aborsi mandiri dan melahirkan bayi perempuan yang sudah meninggal.