Santri Tewas Dianiaya di Ponpes Al-Aziziyah, Polisi Akan Periksa 50 Saksi

Santri Tewas Dianiaya di Ponpes Al-Aziziyah, Polisi Akan Periksa 50 Saksi

Ahmad Viqi - detikBali
Rabu, 09 Okt 2024 16:52 WIB
Ilustrasi jenazah
Ilustrasi jenazah. Foto: Thinkstock
Mataram -

Kepolisian Resor (Polres) Kota Mataram memastikan penyidikan kasus penganiayaan santriwati Pondok Pesantren (Ponpes) Al-Aziziyah, Nuril Izzati, yang meninggal dunia tetap berjalan. Polisi mengagendakan pemeriksaan 50 saksi dalam kasus ini.

"Jadi, kasus ponpes ini masih berproses. Rencana tindak lanjut, kami akan mengundang pihak dari ponpes untuk dimintai keterangan," kata Kasatreskrim Polresta Mataram Kompol I Made Yogi Purusa Utama, Rabu (9/10/2024).

Pihak ponpes akan diperiksa adalah ketua yayasan, ketua ponpes, dan ahli forensik yang sudah melakukan autopsi terhadap jenazah santriwati asal Ende, Nusa Tenggara Timur (NTT), itu.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Untuk hasil autopsi memang sudah kami dapatkan, tetapi kami belum periksa ahli dari forensik. Jadi, soal autopsi belum bisa kami sampaikan ke publik," ujar Yogi.

Yogi mengakui rangkaian penanganan kasus ini berjalan cukup panjang. Polisi menyelidiki dari segala aturan yang berjalan di ponpes yang beralamat di Kecamatan Gunungsari, Lombok Barat, tersebut.

ADVERTISEMENT

"Mulai dari perizinan, apa saja kegiatan yang ada di ponpes, SOP penanganan awal korban seperti apa. Itu makanya kami juga agendakan pemeriksaan pihak poli kesehatan dari ponpes, itu ditangani unit tipidter (tindak pidana tertentu)," ucap dia.

Yogi memastikan rangkaian penyidikan ini masih bagian dari upaya penyidik mengungkap penyebab kematian Nurul Izzati yang sempat dirawat selama dua pekan di RSUD Soejono Selong Lombok Timur.

Yogi menjelaskan sedikitnya ada 50 saksi yang masuk dalam agenda pemeriksaan penyidik. Mereka berasal dari pengurus Pondok Pesantren Al-Aziziyah dan santriwati.

"Ada juga permintaan keterangan ahli pidana maupun psikolog serta tenaga kesehatan di Kabupaten Lombok Timur yang sempat memberikan perawatan medis terhadap almarhumah sebelum akhirnya meninggal. Pelapor yang merupakan orang tua almarhumah juga masuk agenda pemeriksaan kembali," tegas Yogi.

Pada proses pemeriksaan saksi dari kalangan santriwati, penyidik turut memberikan pendampingan dari pekerja sosial dan lembaga perlindungan anak (LPA).

Diberitakan sebelumnya, Nurul Izzati (13) meninggal seusai menjalani perawatan intensif di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr. Raden Soedjono, Kabupaten Lombok Timur, Sabtu (29/6/2024). Ia meninggal karena diduga dianiaya dengan balok kayu dan sajadah oleh dua rekannya.




(nor/nor)

Hide Ads