Kasat Reskrim Polresta Mataram Kompol I Made Yogi Purusa Utama mengatakan pemeriksaan ini bagian dari upaya penyidik dalam mengumpulkan alat bukti kasus dugaan penganiayaan Nurul.
"Kemarin kan kami sudang undang beberapa saksi dari pihak ponpes dan sekarang ini tindak lanjut pemeriksaan di tempat, cek TKP (tempat kejadian perkara)," kata Yogi dikonfirmasi, Jumat sore (5/7/2024).
Yogi mengungkapkan kedatangan penyidik ke Ponpes Al-Aziziyah bersama tim identifikasi, intelijen, dan Pengamanan Internal (Paminal) Polri. "Paminal juga kami ajak biar ikut mengawasi kegiatan kami hari ini di ponpes," ujarnya.
Terkait hasil dari pemeriksaan di tempat, Yogi mengatakan hal tersebut bagian dari substansi penyidikan sehingga dirinya belum bisa mengungkap ke publik. Namun, dia memastikan pihak ponpes terbuka dengan kedatangan pihak kepolisian.
Ponpes, jelas Yogi, mendukung upaya kepolisian untuk mengungkap kebenaran dugaan penganiayaan santriwati. "Kedatangan kami ini sangat disambut baik pihak ponpes, mereka terbuka dengan maksud dan tujuan kedatangan kami," jelas Yogi.
Sebelumnya, penyidik Satreskrim Polresta Mataram memeriksa empat saksi buntut dugaan penganiayaan Nurul Izzati (14). Nurul adalah santriwati Pondok Pesantren (Ponpes) Al-Aziziyah asal Ende, Nusa Tenggara Timur (NTT), yang meninggal diduga akibat dianiaya.
Kuasa Hukum Ponpes Al-Aziziyah, Herman Sorenggana, mengatakan ada empat perwakilan yang diperiksa penyidik. Semua saksi diperiksa mulai pukul 11.00 Wita hingga pukul 16.35 Wita.
"Ada wali kelas korban inisial F, ada mudabbiroh (pengawas kamar) korban inisial I, dan dua santriwati rekan korban," kata Herman seusai mendampingi empat terperiksa, Kamis sore (4/7/2024).
Total ada sebanyak 14 saksi yang telah diperiksa Satreskrim Polresta Mataram guna mengungkap kematian Nurul. Nurul sebelumnya meninggal saat dirawat di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Soedjono Selong, Lombok Timur.
(iws/dpw)