Seorang juru parkir (jukir) di Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB), ditangkap karena kasus pencurian. Pria bernama Damar Sulistyo (24) itu mencuri motor dari parkiran KFC di Mataram Mall.
Kasatreskrim Polresta Mataram Kompol I Made Yogi Purusa Utama mengatakan Damar kabur setelah mencuri salah satu motor karyawan di sana. Pencurian itu dilakukan pada Selasa dini hari kemarin.
"Korban ini parkir kendaraannya di halaman parkir KFC. Ketika mau pulang pukul 04.00 Wita, motor korban hilang," ujar Yogi kepada detikBali, Rabu siang (19/6/2024).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Awalnya, kata Yogi, korban berangkat kerja ke mal itu sekitar pukul 17.00 Wita. Motor Honda Beat warna putih tersebut diparkir di depan halaman KFC dan kondisi stang terkunci. "Tapi korban ini lupa kunci motor masih tertancap pada sepeda motor," ujar Yogi.
Darma dengan leluasa membawa kabur motor itu. Korban kemudian melapor ke polisi.
"Pelaku dan barang bukti langsung kami amankan malam itu ke Polresta," kata Yogi.
Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, Damar yang bekerja sebagai tukang parkir di sekitar sana, nekat mencuri motor karena tak punya kendaraan untuk membeli sabu.
"Dalih pelaku ini butuh motor buat pergi belanja sabu di seputaran kota Mataram," ujarnya.
Damar sudah ditetapkan sebagai tersangka. Pelaku ditahan dan diancam Pasal 363 KUHP dengan ancaman penjara paling lama 9 tahun.
(dpw/gsp)