Seorang dosen Fakultas Pertanian Universitas Mataram (Unram), AW, diduga melakukan pelecehan seksual kepada sejumlah mahasiswi. Para korban diminta melapor ke polisi.
"Ini sudah masuk kategori kekerasan fisik, harus dilaporkan (ke polisi). Ini bisa jadi efek jera buat pelaku," kata Direktur Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Apik NTB, Nuryanti Dewi, kepada detikBali, Selasa (18/6/2024).
AW diduga melakukan pelecekan seksual kepada sejumlah mahasiswinya. Dosen itu sudah dilaporkan ke Satgas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS) Unram.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Nuryanti menegaskan pelaku harus ditindak pidana. "Tidak ada lagi mediasi, teguran etik, bahkan skorsing, itu tidak memberikan efek jera ke pelaku," tegasnya.
Menurutnya, tindak pidana jadi solusi tepat bagi para pelaku tindak kekerasan seksual.
"Kalau nanti diberi skorsing, seperti tidak mengajar dalam waktu tertentu, pelaku bisa saja kembali mengajar," tuturnya.
Ia menambahkan, pelaku kekerasan seksual dapat dijerat dengan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS). "Ini kasus kekerasan seksual fisik, maka pelaporan harus secara UU TPKS," katanya.
Ia berharap agar pihak kampus bisa memberikan solusi yang tepat pada kasus kekerasan seksual yang menimpa banyak mahasiswi Fakultas Pertanian Unram. "Dan jangan lupa, para korbannya harus diperkuat, agar tetap mendapatkan perlindungan yang aman," tutupnya.
Sebelumnya, Ketua Satgas PPKS Unram Joko Jumadi mengatakan pihaknya tengah berkoordinasi dengan fakultas terkait kasus itu. Tim satgas meminta agar dosen tersebut dinonaktifkan untuk sementara selama proses penanganan kasus pelecehan seksual di kampus itu.
"Kami minta agar pelakunya diberi skorsing untuk diproses (fakultas)," jelasnya pada detikBali.
Satgas juga meminta agar dosen tersebut tak diberi beban mengajar untuk sementara. Mata kuliah yang diampunya diberikan kepada dosen lain sampai satgas menyelesaikan pemeriksaan.
"Saat ini, para korban sudah ditangani tim psikolog dan psikiater, dan dijamin hak atas keberlangsungan pendidikan korban," tutupnya.
(dpw/dpw)