Bandar Narkoba Pemilik Senpi Ilegal di Buleleng Ditangkap

Buleleng

Bandar Narkoba Pemilik Senpi Ilegal di Buleleng Ditangkap

Made Wijaya Kusuma - detikBali
Sabtu, 03 Feb 2024 15:29 WIB
Polisi menggeledah rumah bandar narkoba pemilik senpi ilegal di Buleleng, setelah ditangkap di Mengwi.
Polisi menggeledah rumah bandar narkoba pemilik senpi ilegal di Buleleng, setelah ditangkap di Mengwi. (Foto: Dok. Polres Buleleng)
Buleleng -

Polisi menangkap HB alias Joko, pria asal Desa Pegayaman, Kecamatan Sukasada, Buleleng, Bali, yang diduga menjadi bandar narkoba dan pemilik senjata api (senpi) ilegal. Joko awalnya kabur setelah polisi menangkap beberapa temannya, beberapa waktu lalu.

Kasi Humas Polres Buleleng AKP Gede Darma Diatmika mengatakan Joko ditangkap di Terminal Mengwi, Badung, Jumat kemarin. Setelah ditangkap Joko langsung ditetapkan sebagai tersangka.

"Ditangkap di luar daerah (di luar Buleleng). Infonya ditangkap di Terminal Mengwi," kata Darma dikonfirmasi detikBali, Sabtu (3/2/2024).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Joko sebelumnya kabur setelah enam orang lainnya ditangkap. Polisi kemudian membentuk tim khusus untuk memburunya.

Dari hasil penyelidikan, Joko diketahui sudah lama menjadi bandar narkoba di wilayah Buleleng. Ia bahkan masuk dalam target operasi (TO) Satnarkoba Polres Buleleng.

"(Joko) sudah lama jadi bandar. Bahkan memang bagian dari TO. Barangnya didatangkan dari mana nanti tunggu Joko ditangkap dulu ya," kata Kapolres Buleleng AKBP Ida Bagus Widwan Sutadi, Jumat (26/1/2024).

Dari hasil penggeledahan di rumah Joko, ditemukan senjata api rakitan hingga airgun. Widwan menyatakan jika senjata-senjata tersebut kepemilikannya ilegal.

Oleh karena itu Satreskrim Polres Buleleng telah membuat laporan polisi terkait kepemilikan senjata ilegal tersebut. Joko juga terancam dijerat dengan undang-undang darurat atas kepemilikan senjata api ilegal.




(dpw/nor)

Hide Ads