Polres Buleleng membentuk tim khusus (timsus) untuk memburu bandar narkoba asal Desa Pegayaman, Kecamatan Sukasada, Buleleng, Bali. Bandar narkoba bernama Joko itu juga disebut memiliki senjata api (senpi) ilegal.
Kapolres Buleleng AKBP Ida Bagus Widwan Sutadi mengatakan berdasarkan hasil penelusuran, saat ini diperkirakan Joko telah kabur ke luar dari wilayah Buleleng. Namun ia enggan untuk menyebut detail pengejaran karena masuk dalam materi penyidikan.
"Dari hasil monitor sudah berada di luar Buleleng," kata Widwan, Jumat (26/1/2024).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kami masih berupaya melakukan pengejaran terhadap yang bersangkutan, dengan membentuk tim khusus. Saya juga ikut dalam tim itu," imbuhnya.
Dari hasil penyelidikan, Joko diketahui sudah lama menjadi bandar narkoba di wilayah Buleleng. Ia bahkan masuk dalam target operasi (TO) Satnarkoba Polres Buleleng.
"(Joko) sudah lama jadi bandar. Bahkan memang bagian dari TO. Barangnya didatangkan dari mana nanti tunggu Joko ditangkap dulu ya," jelasnya.
Dari hasil penggeledahan di rumah Joko, ditemukan senjata api rakitan hingga airgun. Widwan menyatakan jika senjata-senjata tersebut kepemilikannya ilegal.
Oleh karena itu Satreskrim Polres Buleleng telah membuat laporan polisi terkait kepemilikan senjata ilegal tersebut. Joko juga terancam dijerat dengan undang-undang darurat atas kepemilikan senjata api ilegal.
Widwan menyebut Joko akan segera ditetapkan sebagai daftar pencarian orang (DPO).
Sebelumnya Polres Buleleng menangkap enam orang terkait penyalahgunaan narkoba. Dua di antaranya merupakan pengedar. Namun satu bandar, Joko, kabur dan kini tengah diburu polisi.
Joko diduga melarikan diri saat polisi mendatangi rumahnya. Joko diduga melarikan diri lewat atap saat polisi tiba di rumahnya.
(dpw/nor)