Terungkap fakta baru kasus siswi SMA inisial BN (16) asal Kecamatan Batukliang, Lombok Tengah, yang menjadi korban penyekapan pria berinisial W (27). W ternyata memerkosa BN sebanyak empat kali.
"Benar korban (BN) diperkosa empat kali oleh pelaku (W) yang merupakan pacar korban. Sekarang kami tahan dan tetapkan sebagai tersangka," terang Kasatreskrim Polresta Mataram Kompol I Made Yogi Purusa Utama, Senin (29/1/2024).
Yogi mengatakan BN diperkosa oleh W di dua tempat kejadian perkara (TKP). Pertama di wilayah Lingkungan Gebang, Kelurahan Pagesangan Timur, Mataram, dan Dusun Aik Genit, Desa Senteluk, Kecamatan Batu Layar, Lombok Barat.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
W dan BN sempat menjalani hubungan asmara. Modus W memerkosa BN berjanji akan mengajak korban menikah.
"Korban kemudian diajak menginap di salah satu hotel yang ada di Cakranegara, Kota Mataram, satu malam. Setelahnya, pelaku kembali mengajak korban pindah tempat ke sebuah kos-kosan yang ada di Dusun Aik Genit, Desa Senteluk, Kecamatan Batulayar," ungkap Yogi.
Di kosan itu, kata Yogi, W kembali memaksa korban untuk melayani nafsu berahinya. W menyetubuhi BN sebanyak dua kali.
"Pelaku kemudian memukul korban. Karena sempat melarikan diri. Korban berhasil kabur dari kosan tersebut pada saat pelaku keluar dari kosan untuk membeli makanan," ucap Yogi.
Atas peristiwa tersebut, BN mengalami sakit pada kelaminnya. Dari hasil visum, terdapat luka robek pada kelaminnya.
W dijerat dengan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. W diancam dengan hukuman maksimal 15 tahun penjara.
Sebelumnya, W ditangkap Tim Khusus (Timsus) Komando Distrik Militer (Kodim) 1606/Mataram. W ditangkap karena diduga melakukan tindakan penipuan dan penyekapan BN. BN merupakan siswi SMA asal Kecamatan Batukliang, Kabupaten Lombok Tengah.
W menyekap BN di salah satu kos-kosan Dusun Aik Genit, Desa Senteluk, Kecamatan Batulayar, Kabupaten Lombok Barat. Penyekapan dilakukan sejak Sabtu (20/1/2024).
W awalnya mengajak BN pergi dari rumahnya pada Kamis (18/1/2024) pukul 23.00 Wita dengan alasan akan menikahi BN. Namun, W tidak menikahi korban, melainkan membawanya ke tempat kos di lingkungan Gebang Baru, Kelurahan Pagutan Timur, Kecamatan Mataram, Kota Mataram.
(nor/nor)