Polisi Pastikan Ada Tersangka Tragedi Lift Maut Ayuterra Resort

Polisi Pastikan Ada Tersangka Tragedi Lift Maut Ayuterra Resort

I Wayan Sui Suadnyana - detikBali
Jumat, 08 Sep 2023 16:03 WIB
Kapolres Gianyar AKBP I Ketut Widiada saat ditemui di Polda Bali, Jumat (8/9/2023). (I Wayan Sui Suadnyana/detikBali)
Kapolres Gianyar AKBP I Ketut Widiada saat ditemui di Polda Bali, Jumat (8/9/2023). Foto: Wayan Sui Suadnyana/detikBali
Denpasar -

Kepolisian Resor (Polres) Gianyar memastikan akan ada penetapan tersangka terkait tragedi tram lift Ayuterra Resort yang merenggut lima karyawan resort tersebut. Hanya saja, belum ada kepastian mengenai waktu rencana penetapan tersangka tersebut.

Kapolres Gianyar AKBP I Ketut Widiada mengatakan harus ada yang bertanggung jawab dalam insiden tram lift Ayuterra Resort. "Ya benar (akan ada tersangka), karena ini kelalaian atau pun unsur kesengajaan atau ketidaksengajaan. Tetap harus ada yang bertanggung jawab terhadap kejadian ini," kata Widiada saat ditemui di Polda Bali, Jumat (8/9/2023).

Widiada menegaskan penetapan tersangka baru bisa dilakukan setelah menerima hasil pemeriksaan kriminalistik dari Laboratorium Forensik (Labfor) Polri Cabang Denpasar. "Pasti nanti (akan ada tersangka). Karena kan ini namanya sudah korban sampai lima orang," terang Widiada.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Disinggung soal calon tersangka, Widiada enggan menjawab. Ia mengaku belum bisa merinci calon tersangka terkait insiden lift maut itu. Menurutnya, Labfor Polri Cabang Denpasar akan menentukan penyebab kecelakaan tram lift tersebut.

"Makanya sampai saat ini belum berani atau belum bisa menentukan siapa yang paling bertanggung jawab, karena ini perlu uji kriminalistik dari Bid Labfor Polri Cabang Denpasar," tandasnya.

ADVERTISEMENT

Tragedi lift maut di Ayuterra Resort terjadi pada Jumat siang (1/9/2023). Lima karyawan resor tersebut tewas mengenaskan setelah lift yang mereka naiki putus. Lift dengan jalur rel mirip kereta api itu dioperasikan dengan tali sling yang ditarik menggunakan mesin. Polisi menduga pengganjal atau rem lift itu tak berfungsi dengan baik, sehingga lift meluncur dengan kecepatan tinggi ke bawah.

Sejauh ini, polisi telah memeriksa sebanyak 13 saksi yang terdiri dari karyawan Ayuterra Resort dan saksi ahli dari Fakultas Teknik Universitas Udayana (Unud) dan Dinas Ketenagakerjaan dan Energi Sumber Daya Mineral (Disnaker ESDM) Provinsi Bali. Polisi juga menjadwalkan memeriksa pemilik atau owner Ayuterra Resort pada Senin (11/9/2023).




(iws/hsa)

Hide Ads