Hotman Paris Ingin Jadi Pengacara Keluarga Korban Lift Maut Ubud

Hotman Paris Ingin Jadi Pengacara Keluarga Korban Lift Maut Ubud

Aryo Mahendro - detikBali
Jumat, 08 Sep 2023 17:10 WIB
Lokasi lift maut di Ayuterra Resort.
Lokasi tragedi lift maut di Ayuterra Resort, Ubud. Foto: Putu Krista/detikBali
Denpasar -

Pengacara kondang Hotman Paris Hutapea mengatakan jika insiden maut yang menyebabkan tewasnya lima karyawan Ayuterra Resort di Ubud, Gianyar ada unsur kelalaian, maka siapapun yang terlibat dapat dipidana. Hotman kini menawarkan diri untuk menjadi pengacara para keluarga korban.

Hotman menyebut pasal yang dapat dikenakan adalah Pasal 359 tentang Kelalaian yang Menyebabkan Orang Meninggal Dunia.

"Kalau memang benar tali slingnya (kabel sling lift) dikurangi. Kalau memang bener itu, ya bisa kena. Pasal 359. Kelalaian menyebabkan matinya orang," kata Hotman kepada wartawan di Kopi Johny, Badung, Jumat (8/9/2023).

Atas insiden tersebut, Hotman mengaku sudah berkomunikasi dengan keluarga korban dan menawarkan jasa pendampingan hukumnya. Tapi, Hotman belum dapat melakukan apa-apa.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dia mendapat informasi dari keluarga korban bahwa pihak Ayuterra Resort telah memberikan santuan berupa uang. Hotman menyatakan menghormari keputusan keluarga korban untuk tidak melakukan langkah hukum terkait insiden maut di Ayuterra Resort itu.

"(Ada niat membantu mendampingi sebagai penasehat hukum) justru itu. Sudah ada chatingan antara tim saya dari Solo. Terus, tiba-tiba dapat informasi terbaru bahwa mereka (keluarga korban) sudah dijanjikan uang santunan sama uang Ngaben. Jadi keluarga (korban) itu agak sedikit tiarap dahulu," kata Hotman.

ADVERTISEMENT

Meski demikian, Hotman tetap pada tawaran awalnya untuk menjadi penasihat hukum bagi keluarga korban. Dia mengingatkan para keluarga korban bahwa dirinya akan menyiapkan tim hukum untuk mengusut tuntas insiden tersebut.

"Kami sudah bilang. Kalau ternyata, perlu setiap waktu dan kepada para (keluarga) korban jatuhnya lift, memang perlu bantuan hukum, ada tim di Bali. Siap membantu. Dari awalpun kami siap membantu," tegasnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, Kepolisian Resor (Polres) Gianyar memastikan akan ada penetapan tersangka terkait tragedi tram lift Ayuterra Resort yang merenggut lima karyawan resort tersebut. Hanya saja, belum ada kepastian mengenai waktu rencana penetapan tersangka tersebut

Polisi menyatakan bahwa ada temuan kelalaian dalam insiden maut di Ayuterra Resort. Salah satunya, temuan soal kabel sling lift yang hanya ada satu. Padahal, kabel sling lift di Ayuterra Resort awalnya ada tiga.

Karenanya, harus ada pihak Ayuterra Resort yang bertanggungjawab. Namun, untuk saat ini polisi masih menunggu hasil pemeriksaan kriminalistik dari Laboratorium Forensik, yang juga akan digunakan untuk menetapkan siapa tersangka dari 13 saksi yang hingga kini sudah diperiksa.

Tragedi lift maut di Ayuterra Resort itu sendiri terjadi pada Jumat siang (1/9/2023). Lima karyawan resort tersebut tewas mengenaskan setelah lift yang mereka naiki putus.

Lift dengan jalur rel mirip kereta api itu dioperasikan dengan tali sling yang ditarik menggunakan mesin. Polisi menduga pengganjal atau rem lift itu tak berfungsi dengan baik, sehingga lift meluncur dengan kecepatan tinggi ke bawah.




(hsa/iws)

Hide Ads