
Tragedi Lift Maut Berujung Bos Ayuterra Resort Divonis 1 Tahun Penjara
Hakim PN Gianyar menjatuhkan hukuman 1 penjara kepada Vincent Juwono dalam kasus lift maut Ayuterra Resort. Vincent adalah pemilik sekaligus direktur resor itu.
Hakim PN Gianyar menjatuhkan hukuman 1 penjara kepada Vincent Juwono dalam kasus lift maut Ayuterra Resort. Vincent adalah pemilik sekaligus direktur resor itu.
Pemilik sekaligus Direktur Ayuterra Resort Bali, Vincent Juwono, divonis satu tahun penjara oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Gianyar.
Pemilik sekaligus Direktur Ayuterra Resort, Vincent Juwono, divonis satu tahun penjara oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Gianyar.
Kejari Gianyar mengembalikan berkas perkara insiden lift maut yang menewaskan lima karyawan di Ayuterra Resort, Ubud, Gianyar, Bali.
Polres Gianyar resmi tidak menahan pemilik Ayuterra Resort, Vincent Juwono dan Mujiana selalu kontraktor pembuat lift. Ini alasannya.
Pemilik Ayuterra Resort, Vincent Juwono, mengajukan penangguhan penahanan karena sudah berusia tua, yakni 67 tahun dan sakit-sakitan.
Pemilik Ayuterra Resort, Vincent Juwono memenuhi panggilan pemeriksaan sebagai tersangka di Polres Gianyar,
Widiada menjelaskan Mujiono sebagai kontraktor dan mekanik inclinator lift tak terdaftar sebagai ahli tenaga kerja K3 elevator dan eskalator.
Polisi menetapkan kontraktor lift dan Direktur sekaligus pemilik Ayuterra Resort sebagai tersangka kasus lift maut yang menewaskan lima pekerja di Bali.
Polisi telah melakukan gelar perkara atas kasus putusnya tali lift Ayuterra Resort di Gianyar, Bali, yang mengakibatkan lima karyawan tewas.