Fakta baru terungkap terkait kasus pelecehan seksual yang dilakukan oleh dosen asal Nusa Tenggara Timur (NTT) Ferdinandus Bele Sole (37) di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Bali. Pelaku ternyata juga sempat menjadi korban pelecehan.
Hal itu terungkap setelah penyidik dari Sub Direktorat (Subdit) IV Bidang Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Bali melakukan pendalaman terhadap pengakuan pelaku.
"Iya dari hasil pendalaman (didapatkan hasil) seperti itu, dia (pelaku) pernah menjadi korban (pelecehan seksual)," kata Kasubdit IV PPA Ditreskrimum Polda Bali AKBP Ni Luh Kompiang Srinadi saat dihubungi detikBali, Kamis (2/2/2023).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut Srinadi, sebelum menjadi pelaku, Ferdinandus Bele Sole mengaku sempat menjadi korban pelecehan. Namun Srinadi mengaku tak bisa mengungkap kapan dan di mana kejadian tersebut terjadi.
"Memang sih ininya (pengakuan menjadi korban pelecehan seksual) cuma sekali, sekali saja dia bilang. Ada itu (di mana dan kapan kejadian pelecehannya) tapi enggak bisa saya sampaikan," terang Srinadi.
Srinadi menjelaskan penyidik telah menyerahkan berkas perkara ke JPU untuk diteliti (tahap I). Hingga kini, Polda Bali belum menerima hasil penelitian oleh JPU.
"Kasusnya sudah tahap I, masih pemeriksaan oleh JPU, P19-nya belum ada, apakah sudah lengkap P21 atau gimana, penyampaiannya belum ada. Masih pemeriksaan oleh JPU," kata Srinadi.
Diberitkan sebelumnya, Ferdinandus Bele Sole melakukan pelecehan seksual di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai pada Rabu (4/1/2023). Korbannya adalah seorang anak yang masih di bawah umur berusia 13 tahun berinisial SK. Kasus itu dilaporkan oleh ayah korban berinisial SD ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Kepolisian Daerah (Polda) Bali.
"Tempat kejadian perkara di dalam toilet gate 3 keberangkatan domestik, Bandara Ngurah Rai Tuban Badung," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Bali Kombes Stefanus Satake Bayu Setianto dalam keterangannya kepada detikBali, Selasa (10/1/2023).
Satake Bayu menjelaskan, SD bersama dengan istri dan korban berada di Bandara Ngurah Rai untuk melakukan penerbangan menuju Jakarta pada Rabu (4/1/2023). Sekitar pukul 16.00 Wita, korban SK pergi ke kamar mandi untuk kencing.
Saat hendak masuk ke kamar mandi, korban melihat ada orang yang mengikuti dari belakang. SK berpikir bahwa orang tersebut juga akan kencing, namun sempat melirik kemaluan korban.
"Disana terlapor meminta korban untuk membuka celana, namun korban menolak namun tetap dipaksa oleh terlapor dan akhirnya korban mau membuka celana," jelas Satake Bayu.
Setelah melakukan pencabulan, pelaku menyuruh korban bersembunyi di dalam kamar mandi. Setelah beberapa lama, korban baru berani keluar dan melaporkan kejadian tersebut kepada bapak dan ibunya.
(iws/BIR)