Pekerjaan penataan kawasan Jalan Diponegoro, Singaraja, Buleleng, lebih banyak dikebut pada malam hari untuk meminimalkan gangguan terhadap aktivitas pedagang. Pemkab Buleleng menargetkan penataan sepanjang 250 meter itu rampung pada 17 Desember 2026.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Buleleng I Putu Adiptha Ekaputra mengatakan pekerjaan berat sengaja lebih banyak dilakukan pada malam hari. Pola tersebut diterapkan agar pedagang tetap dapat beraktivitas selama proyek berlangsung.
"Lebih banyak malam kita bekerja untuk yang berat-berat," ujar Adiptha, Selasa (8/9/2026).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurutnya, pengerjaan dilakukan dengan sistem yang memungkinkan aktivitas pedagang tetap berjalan. Misalnya, saluran lama dibongkar pada malam hari. Setelah pekerjaan selesai, akses kembali ditutup sehingga pada pagi harinya pedagang dapat beraktivitas seperti biasa.
Penataan kawasan tersebut meliputi pembongkaran saluran lama dan pemasangan beton precast U-Ditch yang kemudian ditutup menggunakan batu andesit. Area parkir yang sebelumnya menggunakan paving juga akan dibongkar dan ditata kembali.
Selain itu, Pemkab Buleleng akan memasang lampu pedestrian, penerangan jalan umum (PJU), serta menyediakan bangku untuk membuat kawasan lebih nyaman. Kabel yang berada di sisi timur kawasan juga akan diupayakan ditanam agar tampilan kawasan lebih rapi.
Adiptha menyebut kondisi Jalan Diponegoro selama ini kurang tertata, terutama pada malam hari karena kawasan cenderung gelap. Persoalan sanitasi juga menjadi salah satu perhatian dalam penataan tersebut.
Saat membongkar saluran lama, pihaknya menemukan banyak sampah dan limbah aktivitas pasar yang menumpuk di dalam got. Kondisi tersebut kemudian dibenahi dengan mengganti saluran lama menggunakan U-Ditch precast.
"Got selama ini sebagai tempat sampah di bawah. Setelah kita bongkar, penuh isi sampah, plastik, sampah limbah-limbah dari pasar dan sebagainya," katanya.
Penataan juga diarahkan untuk menghidupkan kawasan pada malam hari. Pedagang nantinya akan mulai menempati kawasan tersebut sekitar pukul 18.00 WITA dengan konsep yang lebih tertib dan teratur.
Untuk mendukung pengaturan kawasan, pedagang yang menggunakan kendaraan roda empat akan diarahkan memarkir kendaraan di Pasar Pasarcarisari. Sementara area parkir sepeda motor akan ditempatkan di sisi barat.
Proyek penataan ini mencakup kawasan sepanjang sekitar 250 meter. Pekerjaan ditargetkan selesai pada 17 Desember 2026.
Dari sisi anggaran, penataan tersebut memiliki pagu sekitar Rp 5 miliar. Setelah proses efisiensi, nilai anggaran menjadi sekitar Rp 4,7 miliar yang bersumber dari Bantuan Keuangan Khusus (BKK) Pemkot Denpasar.