detikBali

DPRD Evaluasi Sistem Pendidikan di Bali, Kepsek 2 Periode Harus Diganti

Terpopuler Koleksi Pilihan

DPRD Evaluasi Sistem Pendidikan di Bali, Kepsek 2 Periode Harus Diganti


Rizki Setyo Samudero - detikBali

Ketua Komisi IV DPRD Bali I Nyoman Suwirta di Kantor DPRD Bali, Selasa (9/8/2026).
(Foto: Rizky Setyo Samudero)
Denpasar -

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bali mengevaluasi sistem pendidikan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali. Ketua Komisi IV DPRD Bali I Nyoman Suwirta mengatakan bahwa kepala sekolah yang telah menjabat dua periode harus diganti.

"Sesuai dengan regulasi kan kepala sekolah itu kan dibolehkan menjabat maksimal sampai dua periode kan. Tapi faktanya di lapangan bukan dua periode lagi, lebih dari itu," kata Suwirta di Kantor DPRD Bali, Selasa (8/9/2026).

Suwirta khawatir kepala sekolah tersebut sudah terlalu nyaman di sekolah dengan mendapat jabatan kepala sekolah. Oleh karena itu, Komisi IV menyarankan Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga Bali untuk menggodok dan mengawasi regulasi tersebut.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kalau memang dibolehkan mereka-mereka yang terutama yang berkualitas untuk diperpanjang, maka regulasinya diperkuat," jelasnya.

Kemudian, dewan juga membahas soal kekurangan guru. Disdikpora Bali mengusulkan sebanyak 990 guru. "Nah makanya kesimpulan kita sementara ini kan, kita kekurangan guru lagi 990," sambungnya.

ADVERTISEMENT

Suwirta juga menyoroti anak putus sekolah di Bali. Pemerintah wajib mengimplementasikan program wajib belajar 13 tahun dan menyelaraskan data yang dipegang.

Anggaran pendidikan di APBD 2027 direncanakan sebesar Rp 1,3 triliun. Anggaran tersebut lebih sedikit dibandingkan APBD 2026 sebesar Rp 1,9 triliun. Penurunan itu karena pembangunan sekolah-sekolah baru sudah rampung.

"Karena kami takutkan pada saat infrastruktur ini tidak menjadi prioritas, sedangkan kantor-kantor banyak sekolah-sekolah banyak kita bangun dan banyak juga sekolah-sekolah sekarang yang tidak dapat murid, yang tidak ditempati kan bangunannya cepat rusak kan, ini kan tidak terawat," jelas Suwirta.

Komisi IV, kata Suwirta, juga mendorong guru honorer agar diperhatikan dan diperhitungkan. "Jadi seyogyanya mereka juga diperhitungkan atau dimasukkan database gitu kan," tandas Suwirta.



(mud/mud)

Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan









Hide Ads